KPU DIY Perbarui Data Parpol Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. /Antara Foto-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak didirikan pada 16 tahun hingga saat ini setidaknya telah menciduk 100 kepala daerah. Terakhir lembaga antirasuah menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) dalam kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Hajar Fickar, menilai maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, salah satu faktornya adalah lantaran tingginya cost politik ketika melakukan kampanye untuk merebut kursi kekuasaan.
"Memanfaatkan jabatan atas kekuasaan untuk memperoleh uang korupsi yang ujungnya ditujukan untuk mengganti cost politik, menumpuk kekayaan pribadi, atau pembiayaan partai," kata Fickar, Sabtu (27/10/2018).
Menurut Fickat, kepala daerah yang terkena OTT KPK maupun yang tidak, adalah produk sistem politik pada umumnya dan Pemilukada serentak pada khususnya.
Fickar berpandangan, kendala sistem coba diatasi dengan cara negara menanggung seluruh biaya kampanye, tetapi tetap saja korupsi terjadi, artinya ada kebiasaan atau bahkan budaya yang tidak pernah akan hilang.
"Karena itu perbaikan sistem politik pun belum tentu bisa merubah budaya koruptif. Ini artinya soal integritas pribadi disatu sisi dan soal sistem keuangan negara yang sangat mungkin memicu koruptif," papar Fickar.
Dengan adanya sistem saat ini, Fickar merasa pesimis bahwa sekaliber sosok yang berintegritas bisa terlepas dari godaan praktik korupsi. "Ujungnya menurut saya pada penegakan hukum yang konsisten dan sanksi yang berat," tutup Fickar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 25 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Balai Kota. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Legenda sepak bola PSS dan PSIM Markus Fajar Listyantara meninggal dunia. Almarhum dikenal sebagai pelopor lemparan ke dalam jarak jauh di Indonesia.