Advertisement
Pengiriman Narkoba Menggunakan Kemasan Abon Ikan Terbongkar
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU-Jajaran Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar yang menggunakan motif disembunyikan di dalam kemasan abon ikan.
"Bungkus abon ini untuk mengelabui. Ini baru pertama kali untuk narkoba, ini modus baru," kata Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko di Pekanbaru, Kamis (25/10/2018).
Advertisement
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, pada Selasa tanggal 23 Oktober. Total barang bukti narkoba yang disita dalam kasus narkoba kemasan abon adalah sekitar 8,8 kilogram sabu dan 18.070 butir ekstasi.
"Kita sinyalir demikian, ini adalah jaringan narkoba terbesar di Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menambahkan, ada dua tersangka dalam kasus tersebut yakni berinsial Mk dan Ms. Keduanya adalah warga Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Tersangka Mk adalah lelaki yang tertangkap oleh petugas Aviation Security Bandara SSK II dengan barang bukti sekitar 40 gram sabu, yang disembunyikan di dalam pembalut di selangkangannya. Tersangka ditangkap saat melewati pintu pemeriksaan kedua sebelum ruang tunggu Bandara.
"Sabu yang dibawanya itu untuk konsumsi pribadi, makanya jumlahnya kecil," ucapnya.
Susanto mengatakan Polresta Pekanbaru dibantu Direktorat Narkoba Polda Riau mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka Ms di sebuah hotel di Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba di bungkusan abon ikan yang diduga siap dikirim, kemasan abon yang masih kosong, alat pengepres kemasan, dan "laptop" atau komputer jinjing.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, kedua tersangka mengaku sudah sempat mengirimkan dua kardus besar narkoba dalam kemasan abon ke luar dari Pekanbaru lewat jalan darat. Mereka mengaku diupah oleh seseorang yang diduga bandar dari Surabaya untuk menjemput barang terlarang itu.
"Jadi keduanya datang dari Surabaya ke Pekanbaru membawa kemasan abon kosong dan alat pengemas saja. Kemudian menjemput barang untuk dikemas dan dikirim. Untuk pengiriman ini apabila berhasil, mereka dijanjikan dapat bayaran Rp400 juta oleh bandarnya," ungkap Susanto.
Menurut dia, kemasan abon yang ditemukan ada yang tertulis berasal dari Medan, Lampung, Palembang, namun semuanya sebenarnya dibuat di Surabaya.
Ia menduga kemasan itu dibuat khusus karena ada lapisan alumunium foil cukup tebal yang kemungkinan tujuannya agar tidak terdeteksi saat melewati mesin X-ray di Bandara.
"Tapi merk abon ini semuanya tidak ada di jual di pasar. Itu sengaja dibuat bandar untuk pengiriman narkoba," kata Susanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
Advertisement
AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kata Thom Haye Usai Persib Kalah 0-2 dari Malut United
- Fans Mengamuk, Acara Peresmian Patung Messi di India Berujung Chaos
- Film Penerbangan Terakhir, Ungkap Skandal di Dunia Penerbangan
- Apple Rilis macOS Tahoe 26.2, Hadirkan Ring Light Virtual dan Koneksi
- Beregu Putra Raih Emas Pertama untuk Pencak Silat
- Google Integrasikan AI Gemini ke Translate, Terjemahan Lebih Natural
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
Advertisement
Advertisement




