Kasus Bupati Pemalang, Uang Rp1,98 Miliar untuk Keperluan Pribadi
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Kak Seto/JIBI/SOLOPOS-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA-Pelibatan anak pada kejadian pembakaran bendera yang dilakukan salah satu organisasi masyarakat pada acara Hari Santri di Garut sangat disayangkan oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
"Pembakaran bendera sebagai sebuah aktivitas simbolik tidak serta merta dapat dipahami anak-anak sebagaimana pemahaman orang dewasa," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, yang dihubungi dari dari Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Kak Seto mengatakan dengan kebersahajaan pola pikir kanak-kanak, perilaku membakar bendera sedemikian rupa dapat memunculkan kebingungan pada anak.
Anak-anak dapat bertanya-tanya apa yang salah dengan bendera tersebut, mengapa bendera dibakar pada peristiwa tertentu, mengapa pihak tertentu membakar bendera dan apa tujuannya.
"Referensi utama anak-anak adalah keluarga, tempat pendidikan, kelompok pergaulan dan teman-teman sebaya. Karena itu, terdapat persoalan yang tidak ringan bagi seluruh pihak untuk membangun pemahaman utuh pada diri anak mengenai pembakaran tersebut," tuturnya.
Dalam ruang pemahaman yang vakum pada diri anak-anak, Kak Seto khawatir akan terisi pemahaman-pemahaman negatif bahkan berpeluang berisiko buruk bagi tumbuh kembang anak.
"Kami khawatir, aksi pembakaran tersebut sedemikian rupa terasosiasi dengan \'low politics\' daripada \'high politics\'. Aksi tersebut rentan dimaknai sebagai permusuhan satu pihak ke pihak lain secara destruktif," katanya.
"Low politics", kata Kak Seto, tidak jauh dari permasalahan menang-kalah dan hitam-putih. LPAI tidak bersikap antipolitik, tetapi memilih "membuang muka" dari "low politics".
Sedangkan "high politics" berurusan dengan hajat hidup orang banyak dan hidup pada bahasan tentang bagaimana menyejahterakan warga bangsa, terutama anak-anak.
"LPAI menjaga jarak dari polemik tentang bendera dan ormas yang melakukan pembakaran. Meskipun kasus tersebut berkaitan dengan \'low \'politics\', kami tetap berikhtiar menanganinya dengan pijakan \'high politics," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.