Advertisement
Astaga...2 Bocah Dicabuli di Dalam Masjid
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Masjid di daerah Jakarta Selatan dijadikan seorang pemuda sebagai tempat pencabulan terhadap dua orang bocah.
Ilham Lahya alias Aco (26), pemuda asal Limo, Depok, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian. Entah setan apa merasuki pikiran pemuda tersebut sehingga nekat melakukan tindakan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur berinisial ZKA (9) dan MSF (14).
Advertisement
Mirisnya, tindakan rudapaksa itu dilakukan Aco di sebuah masjid di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan awalnya tersangka mengajak kedua korban menuju masjid tersebut.
BACA JUGA
"Lalu pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuan pelaku," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Seusai memangku korban, Aco lantas memijit bahu dan memasukan tangannya ke dalam celana ZKA. Aco juga mencium bibir ZKA, serta memasukan lidahnya ke dalam mulut ZKA.
Usai birahinya terpenuhi, Aco kemudian menyuruh ZKA pulang. Tak puas mencumbu satu bocah, Aco kemudian menggiring MSF menuju lantai 2 masjid.
Melihat kondisi lantai 2 di masjid itu sepi, Aco lantas melancarkan aksi bejatnya. Namun, MSF ketika itu sudah merasa ada kejanggakan dari gelagat Aco. Korban pun menolak saat Aco memasukkan tangannya ke dalam celana. MSF pun kemudian kabur saat tersangka mengiming-imingi uang.
"[MSF] Pergi meninggalkan pelaku," kata Stefanus.
Setelah mendapatkan perlakuan itu, kedua bocah itu ternyata menceritakan ke orang tua mereka. Kedua orang tua yang kaget mendengar hal itu lantas melaporkannya ke polisi.
Alhasil, berdasarkan laporan, polisi akhirnya meringus Aco pada 30 Agustus 2018. Kini yang bersangkutan harus mendekam dibalik jeruji besi.
Akibat perbuatannya itu, Aco dikenakan Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
RSUD Sleman Tegaskan Ambulans Relawan Tak Dikenai Tarif Parkir
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
- Anthony Ginting Mundur, Istora Kehilangan Tumpuan Tuan Rumah
- Samsung Galaxy A57 Muncul di China, Usung Exynos 1680 dan Lebih Tipis
- Haji Alim Terdakwa Korupsi Tol Meninggal di Usia 88 Tahun
- Taylor Swift Pecahkan Rekor Termuda Masuk Songwriters Hall of Fame
- New Jersey Wajibkan SIM dan Helm DOT bagi Pengendara Sepeda Listrik
Advertisement
Advertisement



