Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS, Ini Sentimennya
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.885 per dolar AS pada perdagangan Rabu. Ketidakpastian geopolitik dan data ekonomi domestik menjadi perhatian pasar.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Pose satu jari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat sesi foto di Bali berbuntut laporan ke Bawaslu.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka dengan maksud melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pelanggaran pemilu.
Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).
Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.
"Pose direktur IMF oleh Luhut itu di koreksi bahwa itu punya Jokowi. One is for Jokowi, two is for Prabowo. Itu kan pengertiannya," ujar Dahlan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma\'ruf Amin.
Dirinya menduga ada sebuah pelanggaran jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," jelasnya.
Senada dengan Dahlan, Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman menduga ada sebuah bentuk pelanggaran dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani. Dirinya mengatakan jika pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Bawaslu.
"Jadi kepentingan pelapor kita sekarang dalam masa kampanye pemilu jadi sejatinya proses pemilu itu harus dilaksanakan dengan baik sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik," tutur Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani menciderai proses demokrasi yang ada di Indonesia. Sebagai pejabat negara, keduanya harus menunjukan sikap netralitas.
"Ini sedang kami adukan kepada Bawaslu apakah perbuatan pak Luhut ini mencederai demokrasi dalam rangka menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," ujarnya.
Adapun alat bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut, yakni video yang menunjukan Luhut dan Sri Mulyani mengkoreksi pose jari Direktur IMF.
"Di dalam video ini yang menunjukan kejadian itu ada pengkoreksian penunjukan jari yang sesungguhnya kita sama-sama tahu lah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.885 per dolar AS pada perdagangan Rabu. Ketidakpastian geopolitik dan data ekonomi domestik menjadi perhatian pasar.
Veda Ega Pratama siap berlaga di Moto3 Hungaria 2026. Pembalap asal Gunungkidul itu membidik tambahan poin dan peluang naik ke lima besar klasemen.
Meta meluncurkan Meta Business Agent, agen AI untuk WhatsApp, Instagram, dan Messenger yang membantu UMKM melayani pelanggan otomatis 24 jam.
Timnas Jepang memprotes FIFA setelah menemukan lapangan latihan tidak layak di Monterrey, Meksiko. FIFA langsung memindahkan lokasi latihan.
Bocoran iOS 27 menyebut iPhone 11 dan sejumlah iPad lawas berpotensi tak lagi mendapat pembaruan. Apple diperkirakan mengumumkannya di WWDC 2026.
Harga emas Antam naik Rp11.000 menjadi Rp2.770.000 per gram. Harga buyback juga menguat ke Rp2.583.000 per gram.