5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Pose satu jari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat sesi foto di Bali berbuntut laporan ke Bawaslu.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka dengan maksud melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pelanggaran pemilu.
Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).
Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.
"Pose direktur IMF oleh Luhut itu di koreksi bahwa itu punya Jokowi. One is for Jokowi, two is for Prabowo. Itu kan pengertiannya," ujar Dahlan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma\'ruf Amin.
Dirinya menduga ada sebuah pelanggaran jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," jelasnya.
Senada dengan Dahlan, Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman menduga ada sebuah bentuk pelanggaran dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani. Dirinya mengatakan jika pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Bawaslu.
"Jadi kepentingan pelapor kita sekarang dalam masa kampanye pemilu jadi sejatinya proses pemilu itu harus dilaksanakan dengan baik sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik," tutur Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani menciderai proses demokrasi yang ada di Indonesia. Sebagai pejabat negara, keduanya harus menunjukan sikap netralitas.
"Ini sedang kami adukan kepada Bawaslu apakah perbuatan pak Luhut ini mencederai demokrasi dalam rangka menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," ujarnya.
Adapun alat bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut, yakni video yang menunjukan Luhut dan Sri Mulyani mengkoreksi pose jari Direktur IMF.
"Di dalam video ini yang menunjukan kejadian itu ada pengkoreksian penunjukan jari yang sesungguhnya kita sama-sama tahu lah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Prakiraan cuaca BMKG hari ini didominasi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Simak daerah yang berpotensi hujan dan petir.
Mediasi tunggakan gaji RSGM Bantul belum mencapai kesepakatan. Disnakertrans menjadwalkan mediasi terakhir sebelum sengketa berlanjut ke PHI.
Prediksi rupiah 6 Juli 2026 menguat ke kisaran Rp17.910 per dolar AS. Simak sentimen global dan domestik yang memengaruhi pergerakannya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 5 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.