Advertisement

20 Sensor Seismograf Portabel Dipasang di Sulawesi

Newswire
Rabu, 17 Oktober 2018 - 12:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
20 Sensor Seismograf Portabel Dipasang di Sulawesi Ilustrasi catatan seismograf - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 20 sensor seismograf portabel dipasang oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Sulawesi untuk pengamatan aktivitas seismik di pulau tersebut.

"Sensor dipasang untuk mendapatkan data akurat terkait aktivitas seismik di Sulawesi," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Tiar Prasetya di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Advertisement

Dia menjelaskan, sensor portabel tersebut untuk mendukung data sensor yang sudah ada sebelumnya, yaitu sebanyak 15 unit yang tersebar di seluruh Sulawesi.

Sebagian besar sensor portabel tersebut dipasang di Sulawesi Tengah yang diguncang gempa bumi dengan magnitudo 7,4 sehingga menimbulkan tsunami dan likuifaksi pada Jumat, 28 September 2018.

Sejak peristiwa tersebut hingga Selasa (16/10) BMKG mencatat telah terjadi 543 kali gempa bumi susulan dimana 20 kali gempa bumi dirasakan dengan magnitudo di atas 5.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kamis, 11 Oktober 2018, jumlah korban meninggal dunia mencapai 2.073 jiwa. Proses pencarian korban telah dihentikan pada Jumat, 12 Oktober 2018.

Hal itu karena prosedur standar operasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang mengatur pencarian korban bencana berlangsung selama tujuh hari dengan perpanjangan tiga hari.

Hingga Jumat (12/10), pencarian dan pertolongan korban gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah sudah berjalan 14 hari.

Sementara itu, masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari terhitung mulai Sabtu (13/10/2018) hingga Jumat (26/10/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satpol PP Bantul Tertibkan Baliho Raksasa di Jalur Protokol

Satpol PP Bantul Tertibkan Baliho Raksasa di Jalur Protokol

Bantul
| Rabu, 01 April 2026, 03:37 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement