Advertisement
Tersangka Teroris Bom Gereja Surabaya Dipindahkan ke Jakarta
Ilustrasi terorisme - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-Sebanyak 23 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca-bom gereja di Surabaya beberapa bulan, Senin (15/10/2018), telah dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Rumah Tahanan Mabes Polri di Jakarta.
"Dipindahkan pada hari Senin ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (16/10/2018).
Advertisement
Barung mengatakan sebanyak 23 tersangka, 17 di antaranya merupakan tersangka dari Rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya itu dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.
"Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya," ujar Barung.
BACA JUGA
Adapun tersangka teroris yang dipindahkan yakni Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz atau Amar atau Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo dan Lutvi Satriana.
Kemudian Mochammad Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.
Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis adalah Muhanan, Hendro Subagio, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jenderal Iran Peringatkan AS, Klaim Militer Kini Lebih Kuat
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 8 Januari 2026
- Geely Galaxy V900 Meluncur, Penantang Alphard Rp700 Jutaan
- Juventus Terancam Gagal Dapat Dovbyk dan Lucca
- Marc Marquez Isyaratkan Pensiun Dini Karena Cedera
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Kamis 8 Januari 2026
- Saingi Xiaomi, Produsen Vacuum Cleaner Pamer Mobil Listrik 1.903 HP
Advertisement
Advertisement




