Advertisement
Soal Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila, Ini Permintaan Pengacara Rizieq Shihab

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pelapor Sukmawati Soekarnoputri perihal kasus dugaan penghinaan Pancasila.
"Kami meminta menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata pengacara Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, saat membacakan surat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Advertisement
Ichwan menjelaskan bahwa surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah karena tidak cukup bukti kuat dari pihak Sukmawati.
Bahkan, dia menuding praperadilan yang diajukan Sukmawati terlalu mengada-ada dan penuh dengan unsur muatan politis.
Sementara itu, hakim tunggal Muhammad Razad mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan sidang pada hari Selasa (16/10/2018) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar.
"Sudah dibacakan, jadi tinggal jawabannya," katanya.
Rizieq dilaporkan Sukmawati ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.
Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu ke Polda Jabar pada bulan November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada tahun 2011.
Pihak Sukmawati mengajukan praperadilan menyusul SP3 kasus Rizieq yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.
Pada persidangan pertama, Senin (8/10), sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tim Sukmawati harus tertunda sebab pihak termohon, Polda Jabar, tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement