Advertisement
Penahanan Eni Maulani Saragih Diperpanjang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Dilakukan perpanjangan penahanan terhadap EMS selama 30 hari dari 12 Oktober hingga 10 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Advertisement
Sebelumnya, KPK pada Rabu memeriksa Eni dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial dan Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (IM).
Febri menyatakan bahwa lembaganya saat ini terus memperkuat bukti-bukti dalam proses penyidikan dengan tersangka Eni tersebut.
"KPK sedang terus memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini dan dalam waktu 30 hari di perpanjangan penahanan kedua ini akan menyelesaikan proses penyidikan dan lanjut pada tahap berikutnya," ucap Febri.
Dalam penyidikan kasus tersebut, tersangka Eni juga telah mengembalikan uang senilai Rp2,25 miliar kepada penyidik KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Selain itu, salah satu panitia Munaslub Golkar juga telah mengembalikan Rp712 juta kepada penyidik KPK .
Untuk diketahui, tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement