Pelaku Penipuan Berkedok Sopir Kapolri Ternyata Pernah Beraksi di Jogja

Newswire
Newswire Selasa, 09 Oktober 2018 21:37 WIB
Pelaku Penipuan Berkedok Sopir Kapolri Ternyata Pernah Beraksi di Jogja

Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez

Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaku penipuan dan penggelapan uang berkedok sopir Kapolri Jenderal polisi Tito karnavian, Rahmat, ternyata pernah beraksi di Jogja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan RH atau Rahmat pernah melakukan aksinya di Jogja dan Makassar.

"Setelah kami kembangkan, ternyata dia pernah melakukan penipuan juga di Yogyakarta dan mempunyai foto, gambar polisi berpangkat AKP," ujar Argo di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Untuk sementara ini, Argo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terperinci/detil mengenai penipuan yang dilakukan RH di Jogja.

Selain di Jogja, Argo menambahkan tersangka RH juga pernah melakukan penipuan terhadap korbannya untuk mendapatkan proyek di Polda Sulawesi Selatan.

"Dia sempat ke Makassar juga baru-baru ini. Korbannya kena Rp300 juta," ujar Argo melanjutkan.

RH atau Rahmat dibekuk anggota Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap korban pengusaha IT berinisial AA hingga miliaran rupiah.

Atas tindakannya RH atau Rahmat diancam dengan pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online