Kepala BGN Jawab Desakan Hentikan MBG, Fokus Benahi Tata Kelola
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Idrus Marham. /suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- KPK membeberkan peran Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/8/2018).
Idrus Marham diduga KPK dijanjikan mendapat USD 1,5 Juta. Selain itu, Idrus juga diduga berperan aktif dalam proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1.
"IM juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement [PPM/jual beli] dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut juga diduga bersama-sama anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, telah menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Hadiah tersebut terkait dengan kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.
Kemudian Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang beberapa oleh Eni dari Johannes.
"Sekitar November Desember 2017 diduga EMS menerima Rp4 miliar, dan sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga EMS menerima sekitar Rp 2,25 miliar," kata Basaria.
Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Bansos beras tahap kedua mulai disalurkan 17 Agustus 2026. Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi lokasi penyaluran bagi 33,24 juta penerima.
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.
GIIAS 2026 menghadirkan sejumlah mobil baru di bawah Rp200 juta, didominasi kendaraan listrik dengan harga mulai Rp155 juta.
Sebanyak 156 karyawan HS Surya Group berangkat umrah gratis. Kisah pekerja muda hingga pesan haru CEO menjadi sorotan.