Advertisement

Ini "Dosa" Idrus Marham Menurut KPK

Newswire
Sabtu, 25 Agustus 2018 - 10:50 WIB
Bhekti Suryani
Ini Idrus Marham. - suara.com/Muhaimin A Untung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- KPK membeberkan peran Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/8/2018).

Advertisement

Idrus Marham diduga KPK dijanjikan mendapat USD 1,5 Juta. Selain itu, Idrus juga diduga berperan aktif dalam proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1.

"IM juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement [PPM/jual beli] dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut juga diduga bersama-sama anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, telah menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Hadiah tersebut terkait dengan kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.

Kemudian Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang beberapa oleh Eni dari Johannes.

"Sekitar November Desember 2017 diduga EMS menerima Rp4 miliar, dan sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga EMS menerima sekitar Rp 2,25 miliar," kata Basaria.

Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 6 Oktober 2025

Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 6 Oktober 2025

Jogja
| Senin, 06 Oktober 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement