Advertisement
Siap Dieksekusi Mati, Ini yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Dalam Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tidak mengajukan banding aktas vonis yang diterimanya dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Ia siap dieksekusi mati. Hal itu didasari oleh tidak adanya pengajuan banding selama 7 hari usai Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis dirinya dengan hukuman mati.
Advertisement
Kuasa hukum Aman Abdurrahman mengatakan bahwa pemimpin Jamaah Ansharut Daulah itu menyampaikan untuk tidak banding. Aman siap menghadapi eksekusi mati.
"Siap kapan saja dieksekusi mati, silahkan," kata Asludin Hatjani menirukan Aman saat dihubungi Suara.com, jaringan Harianjogja.com, Jumat (29/6/2018).
Dari pihak keluarga Aman pun sepakat untuk mengikuti kemauan dari otak peledakan Bom Thamrin tersebut. Bagi mereka, eksekusi mati sudah merupakan takdir ajal yang diatur oleh Allah SWT.
"Keluarga juga berpendapat itu kan mereka beritahu ke saya bahwa ajal itu di tangan Allah. Jadi, kalau memang ini yang menjadi penyebab, ya itu mereka terima," katanya.
Usai menerima vonis hukuman mati, terang Asludin, Aman dalam kondisi sehat wal afiat. Di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, Aman menghabiskan waktu dengan menulis.
"Hari Selasa terakhir saya ketemu. Dia di dalam banyak nulis aja, gak tau nulis apa, yang saya lihat banyak tulisan-tulisan mengenai ayat suci Alquran," pungkasnya.
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaeni menyatakan Aman terbukti bersalah menjadi otak pemboman di sejumlah peristiwa.
Dasar ketetapan jaksa yakni Pasal 14 jo Pasal 6 No. 1 tahun 2002 sebagaimana ditetapkan menjadi UU No. 15 tahun 2003 dan dakwaan kedua primer Pasal 15 jo Pasal 7 No. 1 tahun 2002 yg telah ditetapkan sebagai Undang-Undang No. 15 tahun 2003.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
- Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
Advertisement

Hujan Deras Sebabkan Kerusakan di Beberapa Wilayah, BPBD DIY: Sleman Paling Parah
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Penyelidik KPK Sebut Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual Kasus Penyuapan Anggota KPU, Ini Komentarnya
- PDIP Minta Kepala Daerah yang Diusung Wajib Menghayati Nilai-Nilai Partai
- Kasus Korupsi Pengadaan Meja Kursi Sekolah Dasar, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Saksi
- Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa
- Pendamping PKH Diminta Jangan Hanya Bagikan Bansos
- Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Pegadaian Hadirkan Agen Berprestasi Nasional
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
Advertisement