Advertisement
Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Petugas polisi Polres Metro Jakarta Utara menangkap 19 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) pengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Advertisement
Ia mengatakan, para pelaku ini menyiapkan fasilitas parkir bagi penghuni apartemen dan Wisma Atlet tapi uang tersebut tidak masuk ke kas negara.
Menurut dia, penghuni ini membayar parkir kendaraan mereka di lahan tersebut kepada kelompok ini dengan jumlah bervariasi. "Ada sekitar 300 unit kendaraan yang parkir di sana," kata dia.
Ia mengatakan, ada yang membayar Rp300.000 per bulan. Ada juga Rp400.000 per bulan yang dibayarkan ke kelompok ini. "Kami taksir omset yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp90 juta per bulan," kata dia.
BACA JUGA: Ribuan Pasangan Menikah Usia Subur di Kulonprogo Pilih Tidak Punya Anak
Kepolisian masih mendalami kasus ini apakah ada aktor lain yang menjadi otak aksi pungutan liar ini. "Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," kata dia.
Ia mengatakan, pungutan liar (pungli) ini sudah meresahkan masyarakat karena mereka mendapatkan jatah bulanan dari aktivitas ini.
"Berawal dari keresahan kami lakukan penertiban dan agar jangan ada lagi aksi pungutan liar kepada masyarakat," kata dia.
Kapolres mengimbau bagi warga Jakarta Utara yang mengalami keresahan atau ada gangguan dari aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi atau dunia usaha di Jakarta Utara agar melapor kepada polisi. "Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kamtibmas menjadi kondusif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
Advertisement
Advertisement