Advertisement
Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menampung masukan dari para pekerja industri media untuk menemukan solusi atas fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jurnalis yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini diutarakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
"Kami terus secara informal sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira masukan untuk regulator itu seperti apa untuk memudahkan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025).
Advertisement
Dia mengakui bahwa saat ini industri media sedang menghadapi tantangan yang disebabkan oleh disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup media.
Meutya mengatakan bahwa dalam waktu dekat dia akan membahas langsung fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis di sejumlah media massa dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Nanti saya akan bertemu dengan Menaker, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar dia.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap jika Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sudah siap, nantinya dapat melindungi para pekerja media.
Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.
“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Yassierli.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Kejagung Perlu Periksa 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Hasil Skotlandia vs Belarus, Skor 2-1, Tartan Army Puncaki Klasemen
Advertisement
Advertisement