Advertisement
Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menampung masukan dari para pekerja industri media untuk menemukan solusi atas fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jurnalis yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini diutarakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
"Kami terus secara informal sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira masukan untuk regulator itu seperti apa untuk memudahkan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025).
Advertisement
Dia mengakui bahwa saat ini industri media sedang menghadapi tantangan yang disebabkan oleh disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup media.
Meutya mengatakan bahwa dalam waktu dekat dia akan membahas langsung fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis di sejumlah media massa dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Nanti saya akan bertemu dengan Menaker, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar dia.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap jika Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sudah siap, nantinya dapat melindungi para pekerja media.
Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.
“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Yassierli.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
Advertisement
Advertisement