Advertisement
Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menampung masukan dari para pekerja industri media untuk menemukan solusi atas fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jurnalis yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini diutarakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
"Kami terus secara informal sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira masukan untuk regulator itu seperti apa untuk memudahkan," kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Jumat (16/5/2025).
Advertisement
Dia mengakui bahwa saat ini industri media sedang menghadapi tantangan yang disebabkan oleh disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan keberlangsungan hidup media.
Meutya mengatakan bahwa dalam waktu dekat dia akan membahas langsung fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis di sejumlah media massa dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Nanti saya akan bertemu dengan Menaker, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu," ujar dia.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap jika Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sudah siap, nantinya dapat melindungi para pekerja media.
Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.
“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Yassierli.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Apple Rilis MacBook Rp9 Jutaan, Ini Fitur Dipangkas
- FIA Cabut Aturan Dua Pit Stop Monaco 2026
- Dewa United vs Bhayangkara FC: Perebutan Poin Krusial
- Bezzecchi Juara MotoGP Thailand, Marquez Gagal Finis
- GP Bahrain Terancam, Logistik F1 Kacau
- Mudik Lebaran 2026, Ini 46 Titik Macet Jateng-DIY
- KUHP Baru Berlaku, Belum Ada Vonis Kerja Sosial di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







