Advertisement

Pengamat : Kampanye Politik Pakai Isu SARA Perlu Dibuat Jera, Caranya Dipidanakan

Newswire
Minggu, 13 Mei 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Pengamat : Kampanye Politik Pakai Isu SARA Perlu Dibuat Jera, Caranya Dipidanakan Ilustrasi tolak SARA. - Change.org

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Isu SARA dalam kampanye politik memang membuat banyak orang gerah. Penyelenggara pemilu diminta membuat aturan tegas soal ini.

Pengamat politik Boni Hargens menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat peraturan mengenai kampanye partai politik. Hal tersebut disebabkan masih adanya permainan isu SARA oleh beberapa partai politik dalam melakukan kampanye.

Advertisement

Boni menjelaskan bahwa KPU harus melakukan revisi UU Pemilu agar membuat partai politik jera untuk menghalalkan metode kampanye negatif.

"Nanti dalam revisi undang-undang Pemilu juga harus diatur. Jadi semua pelaku politik yang memakai SARA sebagai komoditas politik dinyatakan pidana, misalnya," kata Boni saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).

Selain itu, Boni pun menegaskan kepada seluruh partai politik untuk selalu melakukan sosialisasi politik yang positif.

"Partai politik harus melakukan sosialisasi politik, kampanye-kampanye yang positif. Jadi hindari metode kampanye negatif, kampanye hitam dan sebagainya yang memakai SARA," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement