Advertisement
Pengamat : Kampanye Politik Pakai Isu SARA Perlu Dibuat Jera, Caranya Dipidanakan
Ilustrasi tolak SARA. - Change.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Isu SARA dalam kampanye politik memang membuat banyak orang gerah. Penyelenggara pemilu diminta membuat aturan tegas soal ini.
Pengamat politik Boni Hargens menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat peraturan mengenai kampanye partai politik. Hal tersebut disebabkan masih adanya permainan isu SARA oleh beberapa partai politik dalam melakukan kampanye.
Advertisement
Boni menjelaskan bahwa KPU harus melakukan revisi UU Pemilu agar membuat partai politik jera untuk menghalalkan metode kampanye negatif.
"Nanti dalam revisi undang-undang Pemilu juga harus diatur. Jadi semua pelaku politik yang memakai SARA sebagai komoditas politik dinyatakan pidana, misalnya," kata Boni saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).
BACA JUGA
Selain itu, Boni pun menegaskan kepada seluruh partai politik untuk selalu melakukan sosialisasi politik yang positif.
"Partai politik harus melakukan sosialisasi politik, kampanye-kampanye yang positif. Jadi hindari metode kampanye negatif, kampanye hitam dan sebagainya yang memakai SARA," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 9 Nov 2025
- Hasil Tottenham Hotspur Vs Manchester United, 2 Tim Berbagi Poin
- Sunderland Vs Arsenal, Skor 2-2, The Gunners Gagal Menang
- Bayern Ditahan Union Berlin, Tren Kemenangan Terhenti
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Minggu 8 November 2025
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Suap
- Hasil Pertandingan Bundesliga Pekan Ini, Dortmund dan Muenchen Imbang
Advertisement
Advertisement




