Advertisement
Pengamat : Kampanye Politik Pakai Isu SARA Perlu Dibuat Jera, Caranya Dipidanakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Isu SARA dalam kampanye politik memang membuat banyak orang gerah. Penyelenggara pemilu diminta membuat aturan tegas soal ini.
Pengamat politik Boni Hargens menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat peraturan mengenai kampanye partai politik. Hal tersebut disebabkan masih adanya permainan isu SARA oleh beberapa partai politik dalam melakukan kampanye.
Advertisement
Boni menjelaskan bahwa KPU harus melakukan revisi UU Pemilu agar membuat partai politik jera untuk menghalalkan metode kampanye negatif.
"Nanti dalam revisi undang-undang Pemilu juga harus diatur. Jadi semua pelaku politik yang memakai SARA sebagai komoditas politik dinyatakan pidana, misalnya," kata Boni saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).
Selain itu, Boni pun menegaskan kepada seluruh partai politik untuk selalu melakukan sosialisasi politik yang positif.
"Partai politik harus melakukan sosialisasi politik, kampanye-kampanye yang positif. Jadi hindari metode kampanye negatif, kampanye hitam dan sebagainya yang memakai SARA," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement