Advertisement
Gara-Gara Unggah Foto Anak Majikan saat Mandi, Seorang TKI Dipenjara 3 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING- Hati-hati mengunggah foto orang lain tanpa izin, jika tidak ingin mengalami seperti tenaga kerja Indonesia (TKI) ini.
Seorang tenaga kerja Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Eastern, Hong Kong, Senin (16/4/2018), akibat mengunggah gambar anak majikannya yang sedang mandi di media sosial.
Advertisement
Vonis tersebut lebih ringan dari ancaman hukuman pidana selama lima tahun, demikian keterangan tertulis Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kepada Kantor Berita Antara di Beijing, Tiongkok.
Selain terdakwa berinisial YK mengakui kesalahannya, vonis ringan tersebut juga disebabkan adanya pertimbangan majelis hakim terhadap surat pembelaan yang dikirimkan oleh KJRI Hong Kong.
BACA JUGA
KJRI Hong Kong mengingatkan kepada para WNI, khususnya pekerja migran di sektor informal untuk menjadikan pelajaran atas kasus yang menimpa TKI berusia 29 tahun itu.
Pada bulan Desember 2017, pekerja migran perempuan berinisial YK itu mengunggah foto anak majikannya yang sedang mandi.
Foto yang diunggah di akun Facebooknya itu menjadi viral sehingga keluarga korban melaporkan perbuatan iseng terdakwa kepada pihak berwajib di Hong Kong.
KJRI Hong Kong mengimbau agar semua WNI di kota itu untuk berhati-hati dan selektif apabila akan mengunggah foto, video, atau pernyataan dalam sosial media sehingga nantinya tidak tersangkut dengan masalah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terserang Stroke, Pemkab Sleman Pulangkan PMI Asal Tempel di Taiwan
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Kampung Haji untuk Jemaah Indonesia Dibangun Seluas 80 Hektare
- Kawal Program MBG, Gerindra Menyapa Sambangi SPPG di DIY
- Sultan Sebut Wujudkan Ketahanan Pangan Perlu Dukungan Banyak Pihak
- Menlu RI Respons Positif Usulan Trump untuk Perdamaian Gaza
- Starting XI Indonesia vs Saudi Arabia, Romeny dan Ridho Cadangan
- 110 Ribu Anggota Geng Aktif di Jalanan Kota Chicago
- SPSI Bantul Minta Kenaikan UMK 2026 Mengacu KHL
Advertisement
Advertisement