Nadiem Makarim Ajukan Banding, Singgung Kriminalisasi Orang Jujur
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia akan berangkat ke luar negeri.- Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA–Calon tenaga kerja diminta tidak mudah tergiur terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Pasalnya, ada banyak tawaran kerja di sejumlah negara yang cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan Indonesia sejauh ini belum memiliki perjanjian kerja sama mengenai penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand. “Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan [pekerja migran] dengan beberapa negara itu,” kata Karding dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/4/2025).
BACA JUGA : Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
Dia mengatakan tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut cenderung mengarah pada kasus TPPO. Untuk itu, dia melarang keras masyarakat yang ingin berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand, apalagi secara ilegal dan dengan iming-iming upah tinggi. “Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” ujarnya.
Pada Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO penipuan daring dari Myanmar. Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, kepulangan ratusan WNI dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama atau pada 18 Maret 2025 sebanyak 400 orang dan tahap kedua pada 19 Maret 2025 sebanyak 154 orang.
BACA JUGA : Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, mengatakan selama menjadi korban TPPO, para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming. Para korban juga mengalami tekanan, kekerasan fisik, serta ancaman untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar.
Selain itu, paspor para korban juga ditahan serta tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga. “Petunjuk-petunjuk yang ada ini sangat kuat [menunjukkan] bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif,” ujar Budi Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis com
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Prakiraan cuaca DIY 1 Juli 2026, Sleman dan Kota Jogja berpotensi berkabut. Simak kondisi cuaca di lima kabupaten/kota menurut BMKG.
Kementerian PKP akan meningkatkan program BSPS atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu 1 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Jogja 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Drive Thru SIM Polresta Jogja.
Prancis mengalahkan Swedia 3-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe mencetak dua gol dan membawa Les Bleus ke 16 besar.