Rumah Rusak di Telemow Akibat Longsor Menjadi 27 Unit, Jumlah Bisa Kembali Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, PANAJAM-Jumlah rumah warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang rusak akibat tanah longsor bertambah menjadi 27 rumah. Jumlah itu pun bisa bertambah kembali.
"Rumah warga RT 06 dan 07 Desa Telemow yang rusak bertambah menjadi 27 rumah yang sebelumnya 20 rumah akibat longsor," jelas Kepala Sub Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, Samudri ketika dihubungi Antara di Penajam, Minggu (15/4/2018).
Advertisement
Jumlah rumah yang terdampak longsor menurut dia, kemungkinan akan terus bertambah karena ada 27 rumah di RT 06 dan 07 lainnya yang dihuni sebanyak 104 jiwa dari 42 kepala keluarga terancam jika terjadi longsor susulan.
"Sebanyak 104 warga Desa Telemow itu sudah kami ungsikan ke rumah keluarganya maupun tetangga yang aman dari bencana longsor. Mereka kami ungsikan sebab dikhawatirkan terjadi longsor susulan karena kedalaman retakan pada tanah terus bertambah," ujar dia.
Sebelum terjadi bencana longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Rabu (11/4/2018) pagi, terjadi keretakan di sisi permukaan tanah di permukiman warga mencapai sekitar 60 sampai 70 meter dengan lebar retakan 4-6 sentimeter, dan kedalaman retakan sekitar 15 sentimeter pada Selasa (10/4/2017) malam.
"Kedalaman retakan pada tanah sudah mencapai sekitar 20 sentimeter sehingga dikhawatirkan ada longsor susulan," ungkap Samudri.
Sementara lebar jalan utama warga Desa Telemow yang awalnya 12 meter, kini tersisa enam meter karena longsor.
Selain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tagana (Taruna Siaga Bencana) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tagana Provinsi Kalimantan Timur juga telah menurunkan personel di lokasi bencana tanah longsor untuk membantu korban bencana.
Tagana Provinsi Kalimantan Timur mendirikan dapur umum, posko dan tenda pengungsian, serta kelengkapan bantuan lainnya berjarak 50 meter dari titik longsor.
"Kami sesuaikan dengan kondisi yang ada, bisa diperpanjang dari masa tanggap darurat selama 14 hari, dan bisa dipercepat," ujar Achamd Rasyidi Pembina Tagana yang juga Kepala Seksi Jaminan Sosial Korban Bencana Alam Dinas Sosial Kalimantan Timur, ketika dihubungi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
KPU Bantul Tunggu Revisi LPPDK Paslon Pilkada Bantul sampai Pukul 23.59 WIB Malam Nanti
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
- Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024
- Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Advertisement
Advertisement