Advertisement
Rumah Rusak di Telemow Akibat Longsor Menjadi 27 Unit, Jumlah Bisa Kembali Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, PANAJAM-Jumlah rumah warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang rusak akibat tanah longsor bertambah menjadi 27 rumah. Jumlah itu pun bisa bertambah kembali.
"Rumah warga RT 06 dan 07 Desa Telemow yang rusak bertambah menjadi 27 rumah yang sebelumnya 20 rumah akibat longsor," jelas Kepala Sub Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, Samudri ketika dihubungi Antara di Penajam, Minggu (15/4/2018).
Advertisement
Jumlah rumah yang terdampak longsor menurut dia, kemungkinan akan terus bertambah karena ada 27 rumah di RT 06 dan 07 lainnya yang dihuni sebanyak 104 jiwa dari 42 kepala keluarga terancam jika terjadi longsor susulan.
"Sebanyak 104 warga Desa Telemow itu sudah kami ungsikan ke rumah keluarganya maupun tetangga yang aman dari bencana longsor. Mereka kami ungsikan sebab dikhawatirkan terjadi longsor susulan karena kedalaman retakan pada tanah terus bertambah," ujar dia.
Sebelum terjadi bencana longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Rabu (11/4/2018) pagi, terjadi keretakan di sisi permukaan tanah di permukiman warga mencapai sekitar 60 sampai 70 meter dengan lebar retakan 4-6 sentimeter, dan kedalaman retakan sekitar 15 sentimeter pada Selasa (10/4/2017) malam.
"Kedalaman retakan pada tanah sudah mencapai sekitar 20 sentimeter sehingga dikhawatirkan ada longsor susulan," ungkap Samudri.
Sementara lebar jalan utama warga Desa Telemow yang awalnya 12 meter, kini tersisa enam meter karena longsor.
Selain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tagana (Taruna Siaga Bencana) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tagana Provinsi Kalimantan Timur juga telah menurunkan personel di lokasi bencana tanah longsor untuk membantu korban bencana.
Tagana Provinsi Kalimantan Timur mendirikan dapur umum, posko dan tenda pengungsian, serta kelengkapan bantuan lainnya berjarak 50 meter dari titik longsor.
"Kami sesuaikan dengan kondisi yang ada, bisa diperpanjang dari masa tanggap darurat selama 14 hari, dan bisa dipercepat," ujar Achamd Rasyidi Pembina Tagana yang juga Kepala Seksi Jaminan Sosial Korban Bencana Alam Dinas Sosial Kalimantan Timur, ketika dihubungi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Advertisement
Advertisement