Advertisement

PERAMPOKAN BANTUL : Pembacok Mengaku sebagai Polisi

Bhekti Suryani
Kamis, 09 Juli 2015 - 13:35 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERAMPOKAN BANTUL : Pembacok Mengaku sebagai Polisi Dua pelaku pencurian dan pembacokan diamankan di Polres Bantul, Rabu (8/7/2015). (JIBI/Harian Jogja - Bhekti Suryani)

Advertisement

Perampokan Bantul disertai pembacokan terjadi akhir bulan lalu.

Harianjogja.com, BANTUL- Pelaku perampokan dan pembacokan di sejumlah kecamatan di Bantul diringkus aparat kepolisian. Pelaku beraksi dengan mengaku sebagai polisi.

Advertisement

Dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu diringkus polisi setelah beraksi ketiga kalinya. Keduanya yaitu Edi Kalang Jaya Saputra alias Penyok dan Danu Agung Bintoro, keduanya warga Mantrijeron dan Umbulharjo Kota Jogja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kosim Akbar Bantilan menyatakan, keduanya beraksi di stadion Sultan Agung Kec. Jetis, Kec. Sedayu dan Kec. Banguntapan. Aksi paling sadis terjadi saat tersangka beraksi di Stadion Sulltan Agung, 29 Juni lalu sekitar Pukul 04.30 WIB. Edi dan Danu beserta dua rekannya Heri dan Pleci yang kini masih buron merampok tiga orang pemuda dan pemudi yang tengah nongkrong di stadion.

Pelaku mengaku anggota satuan reserse kriminal. Ketiga korban diminta menghadap ke tembok stadion, sambil digledah. Pelaku mengambil dompet berisi uang tunai, surat-surat kendaraan bermotor, kalung emas serta tiga buah handphone. Total kerugian mencapai Rp6.200.000.

Tidak hanya merampok barang berharga, Danu juga memukul korban bernama Andre dan Septiani dengan stik. Sedangkan Edi Kalang membacok Andre dengan pedang. Keempat pelaku lalu kabur mengendarai sepeda motor. "Korban dilarikan ke rumas sakit, karena luka sabetan di bagain lengan," terang Akbar dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2015).

Aksi pencurian dengan kekerasan itu terungkap setelah Edi Kalang dan Danu kembali beraksi membegal seorang pedagang angkringan esok harinya di daerah Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul. Lagi, pelaku mengaku sebagai polisi dengan memeriksa surat kendaraan dan menggeledah tubuh korban sebelum merampok uang korban. Kepolisian Sektor Banguntapan dan Polres Bantul yang menyelidiki kasus ini akhirnya meringkus pelaku pada Selasa (7/7/2015) dinihari.

"Setelah tertangkap akhirnya terungkap bahwa pelaku sudah sering melakukan kejahatan serupa termasuk di daerah Sedayu, jadi total ada tiga lokasi," lanjut Akbar.
Bahkan kata dia, tersangka Danu merupakan seorang residivis kasus serupa. Pedagang pecel lele itu terakhir keluar dari penjara Februari lalu.

Edi Kalang Jaya Saputra saat diwawancarai mengaku baru tiga kali beraksi. "Awalnya diajak teman, karena berhasil jadi keterusan," ungkap Edi. Sekali beraksi, pekerja serabutan itu berhasil menggondol uang minimal Rp1 juta. Uang itu menurut Edi digunakan untuk foya-foya seperti membeli rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Di Jogja Macet Maksimal Hanya 10 Menit Selama Libur Lebaran

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement