Advertisement
KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Mbah Harso Divonis Bebas
Advertisement
Kasus menyingkirkan kayu dibui yang menyeret warga Gunungkidul beraskhir dengan dibebaskannya terdakwa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Harso Taruno,67, terdakwahttp://jogja.solopos.com/baca/2015/03/12/kasus-menyingkirkan-kayu-dibui-koin-untuk-mbah-harso-terkumpul-rp11-juta-584332" target="_blank"> kasus perusakan kawasan hutan konservasi Suaka Marga Satwa Paliyan mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (17/3/2015).
Advertisement
Dia dinyatakan tidak bersalah, sebab tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan dakwaan tersebut.
Dalam vonis yang dibacakan Ketua Majeli Hakim Yamti Agustina menyatakan, bahwa Harso Taruno tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan.
Unsur yang disangkakan tidak memenuhi persyaratan, sebab keterangan dari saksi-saksi tidak bisa memperkuat tuduhan jaksa.
“Saksi yang dihadirkan jaksa tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terdakwa telah memotong kayu. Sebab, keterangan yang diberikan hanya berdasarkan keterangan dari Harso saat diperiksa oleh polisi kehutanan,” kata Yamti, kemarin.
Berdasarkan putusan itu, Hakim Yamti memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan kasasi ke Mahkama Agung. “Dalam putusan ini, kami juga meminta agar nama baik terdakwa untuk dikembalikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kajian KPK Ungkap Risiko Pengadaan Makan Bergizi Gratis
- Kapten PSS Sleman Cleberson Jalani Achilles Repair, Fokus Pemulihan
- JNE Jogja Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas lewat Digitalisasi
- OKI Desak Keadilan Internasional atas Kejahatan Israel di Gaza
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
- Ambulans Jadi Ruang Bersalin Bayi Kembar Saat Banjir Langkat
- PBVSI Ganti Pelatih Timnas Voli Putra dan Targetkan Asian Games 2026
Advertisement
Advertisement




