Advertisement
PUNGUTAN UANG SEKOLAH : Sekolah Ditengarai Kerap Melegalkan Pungutan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Forum Pemantau Independen (Forpi) kini tengah mendalami keterlibatan otoritas sejumlah sekolah di Bantul dalam melegalkan pungutan dana pendidikan yang kini
banyak dikeluhkan wali murid. Lembaga bentukan Bupati Bantul itu kini menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai penarikan berbagai dana pendidikan di sekolah yang sejatinya telah dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Advertisement
Anggota Forpi Bantul Suwandi mengatakan, sejak lembaganya dilantik Januri 2014 lalu, lembaga ini sudah menerima lebih dari tiga laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya berbagai dana sumbangan pendidikan yang ditujukan kepada wali murid. Pungutan tersebut misalnya dana sumbangan pembangunan sekolah atau sumbangan untuk siswa tidak mampu. Penarikan dana itu sesuai prosedur diputuskan oleh dewan sekolah yang terdiri dari unsur perwakilan wali murid dan sejumlah guru.
"Tapi penarikan dana tersebut juga harus disetujui kepala sekolah yang merupakan PNS tidak hanya dewan sekolah," ujar mantan dewan sekolah tersebut, Rabu (16/7/2014).
Suara sumbang yang beredar di masyarakat kata dia, berbagai penarikan sumbangan itu sejatinya telah diskenario oleh otoritas sekolah dan dewan sekolah sehingga seolah-olah disetujui oleh seluruh wali murid dan menjadi legal. Forpi kata dia berwenang untuk mengetahui apakah kepala sekolah yang merupakan PNS tersebut terlibat kongkalikong dengan dewan sekolah dalam melegalisasi berbagai pungutan tersebut.
"Karena kami dibentuk untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di kalangan aparat negara, misalnya korupsi, kolusi, nepotisme atau tindakan melawan hukum lainnya. Hasilnya akan kami sampaikan ke Bupati karena kami tidak punya kewenangan penindakan," ungkapnya.
Ihwal kabar legalisasi pungutan dana pendidikan yang disampaikan Forpi dibantah Ketua Dewan Sekolah SMPN 1 Bantul Untoro Hariadi. Menurutnya, iuran pendidikan itu diadakan karena aspirasi dari siswa dan wali murid. Keberadaan Dewan Sekolah menurutnya selama ini bermanfaat untuk meningkatkan pendidikan di sekolah.
"Sumbangan itu bukan pungutan. Kami kan harus menindaklanjuti aspirasi siswa atau wali murid kalau mereka butuh peningkatan fasilitas sekolah. Karena tanggungjawab pendidikan itu harus ditanggung bersama. Enggak mungkin diserahkan begitu saja ke sekolah," paparnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement