Advertisement
VONIS KASUS CEBONGAN : Terdakwa Utama Divonis 11 Tahun Penjara & Dipecat dari Kesatuan

Advertisement
[caption id="attachment_444632" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-terdakwa-utama-divonis-11-tahun-penjara-dipecat-dari-kesatuan-444627/serda-ucok-desi-suryanto" rel="attachment wp-att-444632">http://images.harianjogja.com/2013/09/serda-ucok-Desi-suryanto.jpg" alt="" width="400" height="267" /> Serda Ucok. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL-Serda Ucok Tigor Simbolon, terdakwa utama kasus penyerangan LP Cebongan Sleman, divonis 11 tahun penjara.
Advertisement
Prajurit Kopassus ini dinilai terbukti melakukan penyerangan yang mengakibatkan empat tahanan tewas.
"Oleh karena itu, memutuskan menghukum terdakwa satu dengan hukuman 11 tahun dan dipecat dari kesatuan," kata Hakim Letkol Joko Sasmito di Pengadilan Militer, Jl Ringroad Timur Banguntapan, Bantul, Kamis (5/9/2013).
Vonis hakim lebih rendah setahun dari tuntutan oditur, yakni 12 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan.
Saat vonis dibacakan, ketiga terdakwa yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik, diminta berdiri dalam posisi sempurna. Baret merah yang sebelumnya dicopot, dipasang lagi.
Serda Sugeng divonis delapan tahun penjara dan dipecat dan Koptu Kodik divonis 6 tahun. Sebelumnya, keduanya dituntut 10 dan delapan tahun penjara.
Di ruang sidang terpisah lima terdakwa dalam kasus yang sama, Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo divonis 1 tahun 9 bulan. Hukuman ini lebih rendah tiga bulan dari tuntutan oditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement