Advertisement
Rekrut Anak-Anak Jadi PSK, Anggota Geng Pedofil Dipenjara Seumur hidup

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/28/rekrut-anak-anak-jadi-psk-anggota-geng-pedofil-dipenjara-seumur-hidup-420679/penjara-ilustrasi-reuters-7" rel="attachment wp-att-420681">http://images.harianjogja.com/2013/06/penjara-ilustrasi-reuters1.jpg" alt="" />LONDON-Lima anggota geng pedofil di Inggris divonis penjara seumur hidup. Kelimanya divonis bersalah karena memperkosa dan merekrut sejumlah gadis di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Dalam persidangan seperti dilansir AFP, Jumat (28/6/2013), kelima terdakwa terbukti mengeksploitasi enam anak perempuan di Oxford, Inggris. Usia korban paling muda adalah 11 tahun. Mereka membujuk gadis-gadis muda tersebut dengan memberikan narkoba terlebih dahulu, baru kemudian memaksa melakukan hubungan seks.
Advertisement
Kelima terdakwa tersebut adalah kakak-beradik Akhtar dan Anjum Dogar, kemudian Kamar Jamil, serta kakak-beradik Mohammed dan Bassam Karrar. Tiga terdakwa berasal dari Pakistan, sedangkan dua terdakwa lainnya, kakak-beradik Karrar berasal dari Afrika Utara.
Mereka semua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Old Bailey di London pada Kamis (27/6/2013) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, mulai dari pemerkosaan, perdagangan anak dan mengadakan prostitusi.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yang juga terkait kasus ini, yakni Assad Hussain dan Zeeshan Ahmed, divonis 7 tahun penjara.
Aksi bejat para pelaku terjadi sepanjang tahun 2004-2012. Dalam persidangan diungkapkan, para korban berusia antara 11-15 tahun saat kejadian. Para korban yang diculik dari keluarga masing-masing tersebut, dipukuli dan diperkosa berulang kali. Bahkan ada salah satu korban yang hamil dan dipaksa aborsi pada usia 12 tahun.
Korban juga dibawa ke luar negeri dan dipaksa behubungan seks dengan pria-pria lain. Disebutkan, ada korban yang diperkosa bergiliran.
"Anda menargetkan gadis muda karena mereka rapuh, masih di bawah umur dan gampang dikendalikan. Anda membuat mereka percaya kepada Anda dan memberi mereka minuman, narkoba serta perhatian yang mereka inginkan. Demi membalas loyalitas kepada Anda, mereka enggan memberitahu pihak berwenang soal apa yang terjadi kepada mereka," ucap hakim Peter Rook saat membacakan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement