Advertisement
Rekrut Anak-Anak Jadi PSK, Anggota Geng Pedofil Dipenjara Seumur hidup

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/28/rekrut-anak-anak-jadi-psk-anggota-geng-pedofil-dipenjara-seumur-hidup-420679/penjara-ilustrasi-reuters-7" rel="attachment wp-att-420681">http://images.harianjogja.com/2013/06/penjara-ilustrasi-reuters1.jpg" alt="" />LONDON-Lima anggota geng pedofil di Inggris divonis penjara seumur hidup. Kelimanya divonis bersalah karena memperkosa dan merekrut sejumlah gadis di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Dalam persidangan seperti dilansir AFP, Jumat (28/6/2013), kelima terdakwa terbukti mengeksploitasi enam anak perempuan di Oxford, Inggris. Usia korban paling muda adalah 11 tahun. Mereka membujuk gadis-gadis muda tersebut dengan memberikan narkoba terlebih dahulu, baru kemudian memaksa melakukan hubungan seks.
Advertisement
Kelima terdakwa tersebut adalah kakak-beradik Akhtar dan Anjum Dogar, kemudian Kamar Jamil, serta kakak-beradik Mohammed dan Bassam Karrar. Tiga terdakwa berasal dari Pakistan, sedangkan dua terdakwa lainnya, kakak-beradik Karrar berasal dari Afrika Utara.
Mereka semua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Old Bailey di London pada Kamis (27/6/2013) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, mulai dari pemerkosaan, perdagangan anak dan mengadakan prostitusi.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yang juga terkait kasus ini, yakni Assad Hussain dan Zeeshan Ahmed, divonis 7 tahun penjara.
Aksi bejat para pelaku terjadi sepanjang tahun 2004-2012. Dalam persidangan diungkapkan, para korban berusia antara 11-15 tahun saat kejadian. Para korban yang diculik dari keluarga masing-masing tersebut, dipukuli dan diperkosa berulang kali. Bahkan ada salah satu korban yang hamil dan dipaksa aborsi pada usia 12 tahun.
Korban juga dibawa ke luar negeri dan dipaksa behubungan seks dengan pria-pria lain. Disebutkan, ada korban yang diperkosa bergiliran.
"Anda menargetkan gadis muda karena mereka rapuh, masih di bawah umur dan gampang dikendalikan. Anda membuat mereka percaya kepada Anda dan memberi mereka minuman, narkoba serta perhatian yang mereka inginkan. Demi membalas loyalitas kepada Anda, mereka enggan memberitahu pihak berwenang soal apa yang terjadi kepada mereka," ucap hakim Peter Rook saat membacakan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement