Advertisement

Rekrut Anak-Anak Jadi PSK, Anggota Geng Pedofil Dipenjara Seumur hidup

Redaksi Solopos
Jum'at, 28 Juni 2013 - 13:57 WIB
Maya Herawati
Rekrut Anak-Anak Jadi PSK, Anggota Geng Pedofil Dipenjara Seumur hidup

Advertisement

http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/28/rekrut-anak-anak-jadi-psk-anggota-geng-pedofil-dipenjara-seumur-hidup-420679/penjara-ilustrasi-reuters-7" rel="attachment wp-att-420681">http://images.harianjogja.com/2013/06/penjara-ilustrasi-reuters1.jpg" alt="" />LONDON-Lima anggota geng pedofil di Inggris divonis penjara seumur hidup. Kelimanya divonis bersalah karena memperkosa dan merekrut sejumlah gadis di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Dalam persidangan seperti dilansir AFP, Jumat (28/6/2013), kelima terdakwa terbukti mengeksploitasi enam anak perempuan di Oxford, Inggris. Usia korban paling muda adalah 11 tahun. Mereka membujuk gadis-gadis muda tersebut dengan memberikan narkoba terlebih dahulu, baru kemudian memaksa melakukan hubungan seks.

Advertisement

Kelima terdakwa tersebut adalah kakak-beradik Akhtar dan Anjum Dogar, kemudian Kamar Jamil, serta kakak-beradik Mohammed dan Bassam Karrar. Tiga terdakwa berasal dari Pakistan, sedangkan dua terdakwa lainnya, kakak-beradik Karrar berasal dari Afrika Utara.

Mereka semua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Old Bailey di London pada Kamis (27/6/2013) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, mulai dari pemerkosaan, perdagangan anak dan mengadakan prostitusi.

Sedangkan dua terdakwa lainnya yang juga terkait kasus ini, yakni Assad Hussain dan Zeeshan Ahmed, divonis 7 tahun penjara.

Aksi bejat para pelaku terjadi sepanjang tahun 2004-2012. Dalam persidangan diungkapkan, para korban berusia antara 11-15 tahun saat kejadian. Para korban yang diculik dari keluarga masing-masing tersebut, dipukuli dan diperkosa berulang kali. Bahkan ada salah satu korban yang hamil dan dipaksa aborsi pada usia 12 tahun.

Korban juga dibawa ke luar negeri dan dipaksa behubungan seks dengan pria-pria lain. Disebutkan, ada korban yang diperkosa bergiliran.

"Anda menargetkan gadis muda karena mereka rapuh, masih di bawah umur dan gampang dikendalikan. Anda membuat mereka percaya kepada Anda dan memberi mereka minuman, narkoba serta perhatian yang mereka inginkan. Demi membalas loyalitas kepada Anda, mereka enggan memberitahu pihak berwenang soal apa yang terjadi kepada mereka," ucap hakim Peter Rook saat membacakan putusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement