Advertisement
BENTROK SUPORTER PSIS : Panser Biru & Snex Siap Berikan Ganti Rugi

Advertisement
[caption id="attachment_404381" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/08/bentrok-suporter-psis-panser-biru-snex-siap-berikan-ganti-rugi-404380/bentrok-suporter-psis_antara-2" rel="attachment wp-att-404381">http://images.harianjogja.com/2013/05/bentrok-suporter-PSIS_Antara1.jpg" alt="" width="370" height="247" /> Peristiwa bentrokan suporter PSIS dengan warga di Godong, Purwodadi, Senin (6/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)[/caption]
Advertisement
SEMARANG-Manajemen dan suporter PSIS baik Panser Biru maupun Snex menyatakan siap mengganti kerugian yang diakibatkan perusakan dan penjarahan para suporter di Kabupaten Purwodadi.
Kesepakatan memberikan ganti rugi tersebut bagian dari hasil pertemuan seluruh pihak terkait yang dihadiri di antaranya, Plt Wali Kota Semarang, Dandim, Kejaksaan, Polrestabes, manajemen PSIS, Panser Biru, Snex, dan seluruh camat di 16 kecamatan se-Kota Semarang di ruang rapat Wali Kota Semarang, Rabu (8/5/2013).
"Kami dari Snex merupakan organisasi mandiri. Tidak sanggup jika harus menanggung ratusan juta rupiah," kata Ketua Umum Snex Rendra Kusworo.
Hal sama juga disampaikan Ketua Panser Biru Mario Baskoro yang mengaku bahwa pihaknya memiliki itikad baik untuk memberikan ganti terhadap kerugian, tetapi tidak mampu jika harus sebesar Rp700 juta.
Keduanya mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan Pemkot Semarang dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut manajemen PSIS, Panser Biru, dan Snex berharap besaran ganti rugi yang harus dibayarkan dapat berkurang, tidak sebesar Rp700 juta.
Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku siap memfasilitasi manajemen dan suporter untuk menyelesaikan permasalahan tersebut termasuk membantu dalam hal pemberian ganti rugi.
"Jika melalui APBD Kota Semarang tidak memungkinkan karena terbentur dengan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri, sehingga kami akan melakukan mediasi dengan pihak lain seperti pengusaha, pecinta bola, dan lainnya," katanya.
Selain memberikan ganti rugi secara materi, tambah Hendrar Prihadi, para manajemen dan suporter PSIS juga akan meminta maaf kepada warga dan keluarga korban yang di Semarang maupun di Kabupaten Purwodadi.
Ia mengakui bahwa Pemkot Semarang masih perlu duduk bersama dengan manajemen, Panser Biru, dan Snex untuk merumuskan kembali secara teknis sebelum berangkat ke Kabupaten Purwodadi.
"Dalam minggu-minggu ini (pemberian ganti rugi akan diserahkan, red.). Kami perlu membicarakan lagi hal teknis sebelum pergi ke Kecamatan Godong (Kabupaten Purwodadi)," demikian Hendrar Prihadi.
Kerugian ratusan juta rupiah tersebut merupakan dampak bentrok antara warga dengan pendukung PSIS Semarang di Kecamatan Godong, Kabupaten Purwodadi sejak Minggu malam (5/5) hingga Senin siang (6/5) usai pertandingan antara Persipur Purwodadi dengan PSIS Semarang yang berkesudahan 0-0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement