Menpar Bawa Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 ke Solo dan Jogja, Ini Alasannya
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, CIKARANG--Lantaran terdata melakukan pelanggaran disiplin berat sepanjang bulan Januari hingga Juni 2019, sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam dipecat.
"Kalau merujuk pada PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN, maka belasan orang tersebut dimungkinkan dipecat jika tidak berubah dan kembali melakukan pelanggaran," kata Kepala Seksi Kedisiplinan ASN pada BKPPD Kabupaten Bekasi, Sahwano di Cikarang, Sabtu (15/6/2019).
Sahwono menyatakan, sebelum menentukan akan dipecat atau tidak, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada belasan ASN tersebut.
"Kami berharap adanya PP tersebut bukan untuk memecat para ASN, melainkan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas para ASN untuk menyukseskan program kerja yang sudah direncanakan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Dia mengungkapkan, belasan ASN tersebut berasal dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi.
Yakni, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo).
Kemudian ASN dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Serta ASN di Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Kedungwaringin dan Kecamatan Sukakarya.
Dirinya menyatakan, pembinaan dilakukan pihaknya mengingat pelanggaran yang dilakukan belasan oknum ASN tersebut dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi di OPD tempat mereka bekerja.
Kedepannya, pembinaan kepegawaian bagi ASN diharapakan dimulai dari masing-masing OPD. Pimpinan di OPD, kata dia, harus menegur apabila anak buahnya sering tidak hadir dan tidak tuntas dalam bekerja.
"Intinya, apabila kedisiplinannya berat maka akan dilakukan pembinaan melalui BKPPD," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.
Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia vs Malaysia 0-0. Simak posisi Garuda dan skenario laga terakhir melawan Bangladesh.
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.