Hakim Vonis 4 TNI Penyiram Aktivis Andrie Yunus1,5-3 Tahun Penjara
Empat anggota TNI divonis penjara hingga 3 tahun atas penyiraman air keras ke Andrie Yunus, bukan operasi intelijen.
Konsidi bus PO Ary jaya yang terguling, Rabu (1/5/2019)/istimewa
Harianjogja.com, SEMARANG--Dua mobil terlibat kecelakaan di KM 391 ruas Tol Batang-Semarang, di Kabupaten Kendal hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia Selasa (28/5/2019).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja membenarkan kejadian nahas tersebut. Menurut dia, kejadian itu melibatkan dua dua mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2395 NN dan Honda BRV B 2915 KFO yang melaju dari arah Jakarta ke Semarang.
Kejadian itu sendiri bermula ketika pengemudi Innova akan berbelok ke kiri untuk masuk ke rest area. "Saat akan belok ternyata menyenggol bagian belakang Honda BRV yang ada di depannya," katanya.
Innova nahas itu kemudian sempat menabrak sebuah truk dan pembatas jalan di ruas tol tersebut. Empat penumpang Innova tersebut dilaporkan tewas.
Keempat penumpang tersebut masing-masing Sukirno warga Jakarta Selatan, Budi Mulyo dan Sri Utami warga Ponorogo, Jawa Timur, serta Ismail yang masih berusia dua tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Empat anggota TNI divonis penjara hingga 3 tahun atas penyiraman air keras ke Andrie Yunus, bukan operasi intelijen.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.
UGM temukan anomali bawah tanah di lokasi api misterius Sleman. Diduga terkait gas dan rekahan geologi.
GAC mulai produksi AirCab, pesawat listrik tanpa pilot seharga Rp4,5 miliar. Disiapkan untuk wisata udara premium.