Advertisement
Ini Respons Mabes Polri soal Kemungkinan Kivlan Zen Ditahan..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri belum dapat memastikan kemungkinan tersangka Kivlan Zen akan ditahan atau tidak setelah diperiksa tim penyidik pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dugaan makar, Rabu (29/6/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik akan melakukan upaya penahanan kepada seorang tersangka jika tersangka itu diduga akan melarikan diri, mempengaruhi para saksi atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum terhadap Kivlan Zen masih berjalan di Bareskrim Polri.
Advertisement
"Jadi soal penahanan itu teknis dari penyidik ya. Intinya yang bersangkutan besok akan diperiksa sebagai tersangka," tuturnya, Selasa (28/5/2019).
Dedi mengaku tim penyidik jsudah memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE sebelum menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka. Dedi memastikan tim penyidik bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Jadi sudah ada banyak saksi yang diperiksa ya terkait kasus ini. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Kami akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement