Pengakuan Khofifah Setelah Diperiksa KPK tentang Dugaan Korupsi Romahurmuziy

Newswire
Newswire Jum'at, 26 April 2019 22:27 WIB
Pengakuan Khofifah Setelah Diperiksa KPK tentang Dugaan Korupsi Romahurmuziy

Khofifah Indar Parawansa/Antara-Akbar Nugroho Guma

Harianjogja.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan dagang jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 dengan tersangka Romahurmuziy.

Khofifah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

"Iya, tadi diperiksa. Setelah datang di RUPS Bank Jatim, lalu jam 10 [10.00 WIB] kurang lima menit tiba di Mapolda Jatim," ujar Khofifah ketika ditemui wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (26/4/2019) malam.

Mantan menteri sosial itu mengakumenjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam.

Khofifah juga mengaku keterangan yang diberikan masih terkait dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muaffaq.

Khofifah enggan menjelaskan lebih detil mengenai pertanyaan  yang diajukan penyidik. Dia hanya mengaku ditanya tentang identitas.

"Ada yang tertulis rek! biodata-biodata. Itu ditanya nama orang tua, nama mertua, sekolahnya di mana, kemudian pernah menjabat apa saja. Terkait itulah," ujarKhofifah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya pemeriksaan terhadap Khofifah di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini.

Nama Khofifah sempat disebut oleh Rommy soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online