Ini Komentar Menag Soal Duit yang Disita KPK di Ruangannya

Newswire
Newswire Rabu, 20 Maret 2019 19:57 WIB
Ini Komentar Menag Soal Duit yang Disita KPK di Ruangannya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkomentar soal uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruangannya, sebagai buntut Operasi Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada Jumat (15/3/2019) pekan lalu.

"Begini, saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang belum saya sampaikan kepada KPK," kata Lukman Hakim, Rabu (20/3/2019).

Menurut dia, KPK merupakan institusi resmi yang seharusnya menerima keterangannya terlebih dahulu, baru kemudian publik boleh mengetahui itu.

Karenanya, Lukman baru akan berbicara mengenai uang yang disita KPK dari ruangannya secara lebih lanjut, kalau sudah memberi keterangan kepada lembaga antirasywah itu. "Jadi saya belum akan memberikan ke publik," kata dia.

KPK sendiri akan memanggil Menag Lukman Hakim untuk dimintakan keterangan dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

"Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kementerian, pasti akan dimintakan klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

KPK dalam perkara ini menetapkan Romi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag pada Senin (18/3) dan menyita sekitar Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online