Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PT Summarecon Agung Tbk diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret tiga pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dugaan keterkaitan tersebut berhubungan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam OTT ke-20 sepanjang 2026 itu, KPK menangkap 17 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Summarecon merupakan pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
“Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
KPK Belum Ungkap Petinggi Summarecon
Saat ditanya apakah terdapat petinggi Summarecon yang turut terjerat dalam OTT tersebut, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
KPK menyatakan informasi mengenai keterlibatan pihak dari perusahaan tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya,” katanya.
KPK sebelumnya mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-20 sepanjang 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB.
Tiga Pejabat ATR/BPN Ditangkap
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 17 orang. Di antara mereka terdapat tiga pejabat ATR/BPN.
Ketiganya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Selain itu, KPK juga menyebut Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK sebelumnya menjelaskan dugaan perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Selain dugaan pengurusan HGB, KPK juga menduga terdapat penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.
KPK Sita Uang Ratusan Miliar
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper dengan jumlah sekitar 20-an buah.
KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Jay Idzes cedera saat Sassuolo vs Juventus. Kondisinya belum pasti jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa bikin netizen penasaran lewat caption “Udah siap belum?” setelah tak lagi menjabat Menteri Keuangan.
Harga emas Pegadaian hari ini 15 September 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual serta buyback.
Macklemore dicoret dari sisa tur Ed Sheeran di AS setelah dukung Palestina. Sejumlah venue disebut menolak konser jika ia tetap tampil.
Harga rumah Yogyakarta mencapai median Rp2 miliar pada Agustus 2026. Harga naik 14,3%, sedangkan listing turun 27,4%.