Mutasi Besar Kejagung Sentuh 90 Kajari se-Indonesia
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) melaporkan tindakan penganiayaan dan perusakan sepeda motor dan atribut pengemudi ojek online yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek pangkalan, ke Mapolres Wonosobo, Jateng, Senin (11/3/2019). (Antara-Heru Suyitno)
Harianjogja.com, WONOSOBO — Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) mengadukan penganiayaan dan perusakan sepeda motor dan atribut pengemudi ojek online yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek pangkalan ke Mapolres Wonosobo, Jawa Tengah,Senin (11/3/2019.
Sekretaris Pandowo Arif Priyanto mengatakan pengaduan itu disampaikan kepada polisi setelah korban menjalani visum pascapenganiayaan yang dilakukan pengemudi ojek pangkalan di wilayah Kota Wonosobo. Arif mengungkapkan setelah para pengemudi ojek online beroperasi menggunakan atribut lengkap, terjadi kericuhan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan.
Akibatnya, seorang pengemudi ojek online mengalami luka ringan dan satu unit sepeda motor dan dua helm rusak. Menurut dia, kejadian bermula pada saat pihak pengemudi ojek online kembali beroperasi sesuai SOP perusahaan, namun di tengah perjalanan pihak ojek pangkalan melakukan razia di area Alun Alun Wonosobo.
"Pertama kali konflik ini di area Alun-Alun Wonosobo. Salah satu pengemudi kami menjadi korban, ditendang dan dianiaya sampai kakinya susah dibuat jalan. Bahkan motor dan helm dirusak," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan laporan ke polisi dengan membawa hasil visum korban penganiayaan. Namun, pada saat hendak melaporkan, kembali terjadi kericuhan di daerah Makoramil 01 Wonosobo.
"Seperti di video yang sudah menyebar, motor dan helm korban dibanting hingga rusak dan saya sarankan kepada anggota untuk melaporkannya ke Polres Wonosobo dari pada membalas dengan anarkistis," katanya.
Akhirnya, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonosobo bersama ratusan pengemudi ojek online. Pihak kepolisian, katanya, akan secepatnya memproses laporan tersebut.
Selain itu, pihaknya menyerahkan penuh urusan hukum tersebut kepada kuasa hukum Pandowo, Teguh Purnomo. "Korban penganiayaan ada satu pengemudi mengalami luka memar bagian paha dan berdarah pada bagian kaki. Untuk yang menjadi korban pengrusakan ada tiga orang," katanya.
Kuasa Hukum Pandowo, Teguh Purnomo, mendesak aparat Polres Wonosobo segera melakukan penegakan hukum terkait kasus penganipenganiayaan dan perusakan kendaraan dan atribut pengemudi ojek online. Terlebih lagi, tindakan mereka dilakukan secara terang-terangan di muka umum sehingga penegakan aturan perlu segera diproses.
"Yang kami lihat pada kasus hari ini, ada sekelompok orang melakukan perusakan dan penganiayaan yang dilakukan secara terang-terangan sehingga saksi jelas banyak yang melihat, barang bukti baik sepeda motor dan helm juga jelas bukti-buktinya. Ini perkara mudah sehingga diharapkan aparat berwajib bisa segera melakukan penegakan hukum. Jangan sampai ada kesan hukum di Wonosobo tidak berjalan, hanya karena delik pidana dilakukan lebih dari seorang," katanya.
Ketua Pengurus Ojek Kota Wonosobo (POKW) Slamet Riyono menyebutkan apa yang dilakukan anggotanya merupakan reaksi dukungan terhadap Surat Edaran Disperkimhub Wonosobo terkait penghentian sementara operasional sepeda motor berbasis online pada penumpang. "Hingga saat ini belum ada aturan mengenai ojek online, jadi rekan-rekan hanya bereaksi untuk mendukung keputusan yang dikeluarkan Disperkimhub," katanya.
Kabagops Polres Wonosobo Kompol Sutomo menyampaikan bahwa para pengemudi tak perlu terpancing emosinya. "Berkaitan dengan laporan yang rekan-rekan pengemudi sampaikan tadi masih dalam pemeriksaan dan akan kami tindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, Polres Wonosobo masih memeriksa saksi-saksi yang ada. "Kami berharap setelah rekan-rekan pulang dari tempat ini jangan ada konvoi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.