Proyeksi Rupiah Hari Ini Tertekan, Pasar Tunggu Data Ekonomi AS
Proyeksi rupiah hari ini diperkirakan melemah di tengah penantian data ekonomi AS dan rilis neraca perdagangan serta inflasi Indonesia.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Harianjogja.com, BEKASI--Dana senilai Rp1 miliar telah dikeluarkan pengembang Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk Pemkab Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Uang tersebut untuk pengurusan surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ada aliran uang dari pengembang Meikarta kepada DPMPTSP sebesar Rp1 miliar melalui Pak Fitradjadja Purnama. Uang itu diberikan untuk semua pengurusan surat keterangan retribusi daerah sebagai syarat permohonan IMB atau izin mendirikan bangunan," kata saksi Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (23/1/2019).
Rabu ini Dewi Tisnawati, Sukmawati Karnahadijat (Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi), Muhamad Kasimin (Staf Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Bekasi) dan Carwinda (PNS Kabupaten Bekasi) hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung.
Dewi mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi.
Dia mendapat laporan akan adanya pemberian uang tersebut sekitar bulan Juni 2018 dan dua bulan kemudian, Kabid Perizinan, Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp1 miliar. "Jadi uang itu diberikan dari Pak Fitra kepada Sukmawati Karnahadijat dan Pak Muhamad Kasimin [Staf DPMPTSP Kabupaten Bekasi]. Lalu dilaporkan kepada saya, dan diserahkan menggunakan kardus air mineral," katanya.
Menurut dia, dari jumlah total Rp1 miliar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sisanya saat ini disita KPK.
Saksi lainnya staf Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Muhammad Kasimin menjelaskan uang Rp 1 Miliar itu itu diberikan saat sarapan pagi. Sebelumnya, kata Kasimin, sekitar Juli atau Agustus 2018 ia mendapat telepon dari Taryudi yang mengaku ingin bertemu.
"Mereka berdua memutuskan bertemu di suatu lokasi bernama Pasar Modern. Saat bertemu, saya masih duduk di mobil diberi uang yang disebut oleh Taryudi sebagai titipan," kata Kasimin.
Setelah itu ia menelepon Sukmawati Karnahadijat untuk berkoordinasi meminta arahan. "Jadi saya mendapat perintah ke saya untuk Kasimin dan teman-teman Rp150 juta, Rp250 juta tunai. Bu Kadis bilang tolong titip ke Luki Widayani. Lalu sisanya diserahkan ke Sukma," kata dia.
Ketika disinggung mengenai pengajuan IMB untuk Meikarta, Kasimin menjelaskan hal itu diajukan pada 10 September 2018.
"Untuk IMB tahap pertama untuk 22 unit IMB, selanjutnya tanggal 18 September 2 IMB, 8 Oktober lima IMB. Jadi total ada 29 IMB," kata dia.
Sementara itu, saksi lainnya Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawati Karnahadijat menuturkan bahwa pemberian uang Rp1 miliar sudah sudah dibicarakan oleh Fitradjadja. Dirinya melaporkannya kepada Dewi Tisnawati dan menjelaskan uang tersebut sebagai tanda terima kasih membantu perizinan Meikarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Proyeksi rupiah hari ini diperkirakan melemah di tengah penantian data ekonomi AS dan rilis neraca perdagangan serta inflasi Indonesia.
Norwegia yang lebih segar berkat rotasi pemain siap menghadapi Pantai Gading pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Prediksi skor 2-1.
Kemhan menghentikan latsarmil SPPI dan menggantinya dengan pembekalan bela negara serta manajerial usai lima peserta meninggal.
Rentetan kecelakaan di MotoGP Assen memicu kritik pembalap soal keselamatan dan desain run-off sirkuit yang dinilai berbahaya.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group.