Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola/foto: Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dalam penggeledahan di rumah mantan Exco PSSI, Hidayat, Rabu (23/1/2019). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dokumen transaksi keuangan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan match fixing persepakbolaan Indonesia.
"Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa transaksi keuangan, dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang ditangani," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Dedi menambahkan dalam proses penggeledahan di Jalan Klakahrejo 78, RT. 004 RW 008, Kel. Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait. "Barang bukti lainnya baik dokumen, surat, laptop, flashdisk," ucapnya.
Dedi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti. Mengingat, kata Dedi, pihaknya sedang mendalami laporan yang masuk adanya peran dari Hidayat terlibat dalam pengaturan skor.
"H ini sebagai Exco PSSI perannya di match fixing berusaha pengaruhi Manajer Madura United Januar Herwanto untuk atur skor ketika melawan PSS Sleman. Kami sudah lakukan pengeledahan untuk temukan barang bukti," katanya.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.
WhatsApp menghadirkan Meta Business Agent untuk bisnis Indonesia. Agen AI ini membantu melayani pelanggan 24 jam dan mempercepat respons hingga penjualan.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.