Advertisement
Satgas Antimafia Sita Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mantan Exco PSSI
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola - foto: Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dalam penggeledahan di rumah mantan Exco PSSI, Hidayat, Rabu (23/1/2019). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dokumen transaksi keuangan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan match fixing persepakbolaan Indonesia.
"Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa transaksi keuangan, dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang ditangani," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Dedi menambahkan dalam proses penggeledahan di Jalan Klakahrejo 78, RT. 004 RW 008, Kel. Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait. "Barang bukti lainnya baik dokumen, surat, laptop, flashdisk," ucapnya.
Dedi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti. Mengingat, kata Dedi, pihaknya sedang mendalami laporan yang masuk adanya peran dari Hidayat terlibat dalam pengaturan skor.
BACA JUGA
"H ini sebagai Exco PSSI perannya di match fixing berusaha pengaruhi Manajer Madura United Januar Herwanto untuk atur skor ketika melawan PSS Sleman. Kami sudah lakukan pengeledahan untuk temukan barang bukti," katanya.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Baron dan Parangtritis
- Jadwal Bus SIM Keliling Sleman Maret 2026 Lengkap
- Jadwal DAMRI-Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 4 Maret 2026
- Cek Lokasi SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, Ada Layanan Pagi
- Jalur Trans Jogja Terbaru, Cek Rutenya di Sini
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Melemah Hari Ini
- Barcelona Menang 3-0, Atletico Tetap Lolos ke Final Piala Raja 2026
Advertisement
Advertisement








