Advertisement
Satgas Antimafia Sita Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mantan Exco PSSI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dalam penggeledahan di rumah mantan Exco PSSI, Hidayat, Rabu (23/1/2019). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dokumen transaksi keuangan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan match fixing persepakbolaan Indonesia.
"Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa transaksi keuangan, dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang ditangani," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Dedi menambahkan dalam proses penggeledahan di Jalan Klakahrejo 78, RT. 004 RW 008, Kel. Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait. "Barang bukti lainnya baik dokumen, surat, laptop, flashdisk," ucapnya.
Dedi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti. Mengingat, kata Dedi, pihaknya sedang mendalami laporan yang masuk adanya peran dari Hidayat terlibat dalam pengaturan skor.
"H ini sebagai Exco PSSI perannya di match fixing berusaha pengaruhi Manajer Madura United Januar Herwanto untuk atur skor ketika melawan PSS Sleman. Kami sudah lakukan pengeledahan untuk temukan barang bukti," katanya.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement