Mendiktisaintek Ungkap Motif Fabrikasi Riset demi Travel Grant
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut dugaan fabrikasi riset oleh WNI di Denmark dilakukan untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola/foto: Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dalam penggeledahan di rumah mantan Exco PSSI, Hidayat, Rabu (23/1/2019). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dokumen transaksi keuangan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan match fixing persepakbolaan Indonesia.
"Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa transaksi keuangan, dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang ditangani," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Dedi menambahkan dalam proses penggeledahan di Jalan Klakahrejo 78, RT. 004 RW 008, Kel. Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait. "Barang bukti lainnya baik dokumen, surat, laptop, flashdisk," ucapnya.
Dedi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti. Mengingat, kata Dedi, pihaknya sedang mendalami laporan yang masuk adanya peran dari Hidayat terlibat dalam pengaturan skor.
"H ini sebagai Exco PSSI perannya di match fixing berusaha pengaruhi Manajer Madura United Januar Herwanto untuk atur skor ketika melawan PSS Sleman. Kami sudah lakukan pengeledahan untuk temukan barang bukti," katanya.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut dugaan fabrikasi riset oleh WNI di Denmark dilakukan untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 3 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 3 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 3 Juni 2026.