Mendikbud Siapkan Tiga Skema untuk Masalah Guru Honorer

Newswire
Newswire Kamis, 24 Januari 2019 02:17 WIB
Mendikbud Siapkan Tiga Skema untuk Masalah Guru Honorer

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mempersiapkan tiga skema untuk mengatasi permasalahan guru honorer. Salah satunya lewat tes CPNS.

"Nanti ada penyelesaiannya melalui tiga skema," tegas Mendikbud Muhadjir Effendy saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Mendikbud mengatakan, skema pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.

Skema kedua melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang syaratnya ditentukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ini khusus guru honorer yang tidak bisa mengikuti tes CPNS karena terkendala ketentuan dan usia," kata Mendikbud.

Skema ketiga, memberikan kenaikan tunjangan minimum sebesar Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah dengan menggunakan dana dari APBN.

Dana tunjangan itu akan disalurkan melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memudahkan pengawasan penggunaan dana tersebut oleh pemerintah pusat.

"Kalau masuk DAU untuk gaji guru, bisa kita kontrol, karena itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani sepakat untuk ditindaklanjuti di level bawah agar dipetakan lebih rinci supaya bisa dipastikan ketersediaan dana dan orangnya," ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan sensus ulang kepada sekitar 700.000 guru honorer untuk penyetaraan tunjangan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online