Prabowo Minta Hilirisasi IWIP Tak Abaikan Lingkungan, Air dan Udara Jadi Perhatian
Presiden Prabowo meminta pengembangan hilirisasi di IWIP tetap memperhatikan lingkungan, termasuk kualitas air, udara, keselamatan, dan pengelolaan limbah.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SORONG—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan nasib guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2027 masih dibahas bersama kementerian terkait. Pemerintah memastikan guru non-ASN tetap dapat bekerja hingga akhir tahun 2026 di tengah penataan tenaga honorer secara nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (26/5/2026). Ia menegaskan pemerintah memahami pentingnya keberadaan guru honorer dalam menjaga layanan pendidikan, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
"Guru-guru non-ASN itu masih bisa bekerja sampai akhir tahun ini. Untuk tahun 2027 sudah kami bicarakan dengan kementerian terkait, nanti hasilnya bagaimana baru bisa kami sampaikan," kata Abdul Mu’ti.
Menurut dia, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung proses belajar mengajar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, terluar, dan wilayah dengan keterbatasan tenaga pendidik.
Pemerintah Siapkan Program Peningkatan Kualifikasi Guru
Selain membahas status guru honorer, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terus menjalankan berbagai program peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
Salah satu program yang diperkuat adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Strata 1 (S1).
Pemerintah menargetkan sekitar 150 ribu guru mengikuti program RPL pada tahun ini dengan dukungan bantuan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester.
Abdul Mu’ti menjelaskan peningkatan jenjang pendidikan menjadi syarat penting agar guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikasi profesi.
"Kalau mereka sudah memiliki kualifikasi D4 atau S1, nanti dapat mengikuti program PPG dan ketika memenuhi ketentuan bisa memperoleh tunjangan sertifikasi," ujar Abdul Mu’ti.
Guru Jadi Faktor Utama Mutu Pendidikan
Selain program RPL, Kemendikdasmen juga memperkuat kompetensi guru melalui berbagai pelatihan, mulai dari pembelajaran mendalam atau deep learning hingga teknologi digital.
Pelatihan yang disiapkan mencakup coding, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), bimbingan konseling, serta penguatan bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Menurut Abdul Mu’ti, kualitas guru tetap menjadi faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional di tengah perkembangan teknologi pendidikan yang semakin pesat.
"Sebagus apa pun teknologi dan sarana prasarana sekolah, kalau guru-gurunya tidak berkualitas maka pendidikan tidak akan mencapai hasil maksimal," katanya.
Pembahasan mengenai keberlanjutan status guru honorer untuk tahun 2027 diperkirakan masih akan terus berlanjut bersama kementerian terkait seiring upaya pemerintah menata sistem tenaga pendidikan nasional dan meningkatkan kualitas guru di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo meminta pengembangan hilirisasi di IWIP tetap memperhatikan lingkungan, termasuk kualitas air, udara, keselamatan, dan pengelolaan limbah.
Imigrasi Kulonprogo membentuk Timpora di Bandara YIA untuk memperkuat pengawasan WNA, menyusul temuan cairan etomidate yang dibawa WN Italia.
Polres Bantul mengerahkan sekitar 900 personel untuk mengamankan laga PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Sabtu (10/10).
GP Singapura tetap berjalan sesuai agenda meski terdampak kabut asap. Lando Norris berharap McLaren segera mengatasi masalah performa mobil.
ROSO Restaurant di Grand Hotel De Djokja menghadirkan perjalanan gastronomi Nusantara melalui kolaborasi chef Indonesia dalam Wonderful Indonesia Gastronomy
Produktivitas padi di Bantul diklaim meningkat hingga lebih dari 10 ton per hektare dengan sistem tanam benih langsung atau Tabela.