Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim
Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun ke Bareskrim Polri terkait video AI deepfake yang menarasikan warung desa akan ditutup.
Instagram/Abraham Ismed
Harianjogja.com, PADANG--Perlakuan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas kembali terulang. Kali ini kejadian tersebut menimpa seorang penyandang disabilitas saat hendak menjalankan ibadah salat di di Masjid Raya, Sumatera Barat.
Informasi tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram boy1492 atas nama Abraham Ismed yang mengakui sebagai korban diskriminasi tersebut, Minggu (20/1/2019).
Dalam foto yang diunggah, tampak seorang pria penyandang disabilitas berada di sebuah masjid di Kota Padang , Sumatera Barat.
Menurut informasi yang diperoleh Covesia—jaringan Suara.com di Sumatera Barat, pria tersebut dilarang menunaikan salat di dalam masjid.
"Masjid untuk siapa? Kemarin sore saya mendapat kejutan dari para petugas penjaga masjid. Saya yang seorang pengguna kursi roda disuruh untuk turun keluar dari masjid, dengan alasan kursi roda tidak suci dan sebagainya,” tulisnya sebagai keterangan foto.
Menurutnya, alasan pengusiran itu tidak logis karena sebagai penyandang diasabilitas, kursi roda adalah pengganti kakinya.
“Apakah saya harus mengesot, merangkak, atau berguling-guling ke dalam masjid untuk sembahyang dan berdoa menemui Tuhan saya? Sebagai seorang muslim ini bukan pertama kali saya mendapat diskriminasi seperti ini dari pihak masjid,” ungkapnya.
”Saya berharap, ke depan, tidak ada perlakuan seperti ini lagi terhadap pengguna kursi roda. Padang belum inklusif, sumbar belum inklusif, indonesia tidak ramah disabilitas," tulisnya menutup keterangan foto yang diunggah.
Warganet ikut geram mengetahui postingan tersebut. Mereka pun ikut menghujani postingan dengan berbagai komentar.
"Sabar ya bang @boy1492 kami turut sedih dan kecewa. Semoga kelak ada perlakuan yang sangat baik di khususkan utk pengguna kursi roda utk masuk ke rmh Allah SWT. Semoga tidak ada diskriminasi lagi," tulis akun @laila.rohima.
"Semua punya hak yang sama, siapapun dia," komentar @mr.avissh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun ke Bareskrim Polri terkait video AI deepfake yang menarasikan warung desa akan ditutup.
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) akan menggelar Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 dengan tajuk FYP (For Your People), sekaligus pameran arsip