Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Harimau Sumatra./Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, SEMARANG – Hewan buas harimau berkeliaran setelah lepas dari kebun bintang di Semarang, Jawa Tengah.
Dua ekor harimau di Semarang Zoo lepas dari kandang hingga menggegerkan pihak pengelola. Mereka segera menghubungi pihak-pihak terkait untuk melakukan evakuasi agar tidak membahayakan orang-orang di sekitarnya.
Berdasarkan inforasi yang dihimpun, dua ekor harimau tersebut masih berkeliaran di kawasan Bonbin. Untuk itu, sejumlah petugas gabungan dari pengelola Bonbin, BKSDA, dan polisi berusaha keras melakukan evakuasi agar harimau tak lepas.
Peristiwa lepasnya binatang buas itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Ngaliyan diterjunkan untuk membantu proses evakuasi.
“Benar kejadiannya, tapi saat ini sudah selesai proses evakuasinya. Untuk detail, evakuasi apakah dibius atau bagaimana kami masih menunggu laporan,” kata Agus, Rabu (5/12/2018).
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pengelola Bonbin mengenai lepasnya dua hari mau tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.