Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Harimau Sumatra./Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, MUKOMUKO-Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih mencari satu dari dua orang yang terlibat dalam kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di daerah itu.
"Ada dua pelaku dalam kasus ini, satu pelaku telah ditangkap, satu lagi dalam pencarian," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat di Mukomuko, Minggu (9/9/2018).
Tim Gabungan Pelindung Harimau Sumatra-Kerinci Seblat (PHS-KS) bersama Satuan Kepolisian Resor Mukomuko menggagalkan transaksi perdagangan kulit Harimau Sumatra, Rabu (5/9/2018).
Tim mengamankan UM (31), tersangka perdagangan kulit harimau di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Kabupaten Mukomuko.
Kepolisian Resor setempat menyatakan ada dua orang pelaku dalam kasus perdagangan kulit harimau di daerah itu dari hasil pengembangan dan pendalaman kasus ini. Tim berhasil menangkap satu dari dua pelaku perdagangan kulit harimau berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
"Kami berharap masyarakat membantu menginformasikan keberadaan pelaku lainnya dalam kasus perdagangan kulit harimau ini," ujarnya.
Kulit harimau beserta organ dalam harimau tersebut rencana dijual oleh para pelaku ke beberapa tempat di Kota Bengkulu dengan harga sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta.
Pelaku ini mendapatkan kulit harimau dan organ dalam hewan tersebut dengan cara dijerat di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di daerah itu.
Kepolisian resor setempat menggunakan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Inter Milan juara Coppa Italia dan membuat Italia mengirim tujuh wakil ke kompetisi Eropa musim depan, termasuk Atalanta.
Persib Bandung dihukum AFC tanpa penonton selama dua laga dan didenda Rp3,5 miliar akibat kerusuhan di Stadion GBLA.
Air India menghadapi krisis besar jelang rilis laporan akhir kecelakaan AI-171 yang menewaskan 260 orang di Ahmedabad.
20 ucapan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang penuh damai, harapan, dan sukacita untuk dibagikan ke keluarga dan sahabat.