Puan Sebut Kehadiran Prabowo di DPR Jadi Momentum Strategis
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin./Suara.com-Dwi Bowo Raharjo
Harianjogja.com, JAKARTA-Ali Mochtar Ngabalin akan dilaporkan oleh Badan Kordinasi Mubalig Seluruh Indonesia (Bakomubin) ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/12/2018) siang ini. Ngabalin dilaporkan atas dugaan telah melakukan kebohongan publik terkait pengakuannya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, sejatinya pihaknya telah melayangkan somasi kepada Ngabalin untuk segera meminta maaf atas pernyataan dirinya yang mengaku sebagai Ketum Bakomubin. Kendati begitu, Ngablin justru tidak mengindahkannya.
Atas dasar itu, Bakomubin berencana akan melaporkan Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Selasa (4/12/2018). menurut Pitra pengakuan Ngabalin sebagai Ketua Umum Bakomubin telah menimbulkan perpecahan dan merugikan Bakomubin.
"Atas dasar itu kami melaporkan Ngabalin. Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Ngabalin atas dugaan pembuatan dokumen Surat Keputusan (SK) palsu terkait kepengurusan Bakomubin yang dibuat Ngabalin. Pitra mengatakan, dalam dokumen tersebut Ngabalin telah mencatut nama-nama orang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Ada beberapa dokumen diduga direkayasa atau pun dicaplkok nama orang ke dalam SK yang dia tanda tanganinya," kata dia.
Sebagai informasi, pada 9 Januari 2017 Ngabalin menyampaikan keinginannya menjadi Calon Ketua Umum Bakomubin dengan syarat tidak boleh terlibat dalam partai politik manapun. Kemudian permintaan Ngabalin disambut baik Bakomubin.
Kendati begitu, pada rapat kepengurusan DPP Bakomubin periode 2017-2022 yang digelar Majelis Syuro pada 30 Januari 2017, Ngabalin menolak ajakan Majelis Syuro untuk menyusun dan menetapkan anggota DPP. Ngabalin justru menyerahkan susunan kepengurusan yang telah dibentuknya sendiri.
Atas hal itu, kemudian Bakomubin pun menolak pengajuan kepengurusan yang disusun Ngabalin dan melantik Tatang M. Natsir menjadi Ketua Umum Bakomubin. Namun begitu, Ngabalin justru memberikan sejumlah pernyataan di media massa yang mengklaim bahwasanya dirinya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.