Balap Liar Ganggu Pasien RS Panti Waluyo, Polisi Sita 10 Motor
Polresta Solo menyita 10 sepeda motor balap liar dan berknalpot brong di depan RS Panti Waluyo setelah menerima keluhan dari keluarga pasien.
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA- Alamat penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar kini diburu polisi.
Markas Besar Kepolisian Indonesia atau Mabes Polri terus mencari penceramah Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus ujaran Jokowi banci. Sampai kini Mabes Polri belum berhasil memanggil Habib Bahar karena banyaknya alamat rumah yang dipunya Habib Bahar.
Habib bahar sedianya diperiksa, Senin (3/12/2018). Habib Bahar sedianya diperiksa pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Senin (3/12/2018).
"Habib Bahar bin Smith akan diperiksa oleh Subdit Kambeg (Keamanan Negara) Direktorat Tindak Pidana Umum sekitar pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," kata Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).
Dedi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Smith. Namun, Dedi menyebut jika sang pengkotbah memiliki banyak alamat tempat tinggal.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Bahar. Diterangkan Dedi, apabila Habib Bahar tak memenuhi penggilan pada hari ini, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.
"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.
Sebelumnya, Karo Pembas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Habib Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).
"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/12/2018).
"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.
Dedi mengatakan, Habib Smith sudah dicekal terhitung mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Hal tersebut sesuai dengan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kepada Dirjen Imigrasi.
"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini," jelasnya.
Habib Bahar dalam ceramahnya yang beredar elwat video menyebut Presiden Jokowi banci dan haid. Ia dilaporkan karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina simbol negara yakni presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polresta Solo menyita 10 sepeda motor balap liar dan berknalpot brong di depan RS Panti Waluyo setelah menerima keluhan dari keluarga pasien.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 23Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Pakar UMY mengingatkan digitalisasi bansos berpotensi memunculkan kemiskinan baru jika pemerintah belum mengatasi persoalan akses teknologi dan integrasi data.
Penanganan stunting (tengkes) tidak hanya bertumpu pada intervensi gizi dan perbaikan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan gerakan bersama berbasis keluarga
Menlu Filipina Maria Theresa Lazaro melayangkan protes kepada Menlu China Wang Yi terkait insiden di Ayungin Shoal yang memperkeruh sengketa Laut China Selatan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.