Jemaah Haji Probolinggo Wafat di Makkah, Sempat Dirawat di ICU
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Jemaah calon haji berjalan menuju pesawat yang akan memberangkatkannya ke Arab Saudi. Ilustrasi./ANTARA-Umarul Faruq
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji tahun 2019 menggunakan acuan nilai tukar dolar Amerika (USD).
Lukman mengatakan hal itu untuk menanggulangi resiko terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Lukman menerangkan, pembayaran biaya haji 95 persen dilakukan dengan menggunakan mata uang asing dolar AS dan Saudi Riyal. Adapun kata Lukman, fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS maupun Saudi Riyal senantiasa mengalami perubahan.
Penetapan biaya haji dengan mengunakan nilai tukar dolar AS, kata Lukman, jauh lebih aman untuk menaggulangi resiko terjadinya fluktuasi yang dapat merugikan jika penetapan pembayaran biaya haji menggunakan nilai tukar rupiah.
"Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dolar AS. Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan. Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan ketentuan seperti ini," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Lukman mengungkapkan, usulan tersebut diambil berdasarkan pengalaman pada masa tahun haji 2018 yang mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar. Hal itu bisa terjadi lantaran penetapan biaya haji tahun 2018 menggunakan nilai tukar rupiah.
"Iya jadi konsekuensi kemarin 2018 karena ditetapkan dengan rupiah, pada saat ditetapkan dan pada saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap dolar AS. Sehingga harus membayar selisihnya itu dari safeguarding dan cukup besar sampai Rp 500 miliar. Oleh karenamya di tahun 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Lukman mengatakan bahwa penetapan biaya haji di tahun 2019 yakni sebesar 2.675 dolar AS. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 43 dolar AS dari biaya penetapan haji tahun 2018.
"2.675 dolar AS yang kami usulkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.