Begini Kronologi Singkat Pembunuhan Keluarga Nainggolan Menurut Polisi

Newswire
Newswire Jum'at, 16 November 2018 18:17 WIB
Begini Kronologi Singkat Pembunuhan Keluarga Nainggolan Menurut Polisi

Lokasi pembunuhan 1 keluarga di Bekasi/Okezone-Wijayakusuma


Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi terungkap. Polisi menjelaskan kronologis terkait pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan oleh Haris Simamora (HS) yang beralamat di Jalan Bojong Nangka, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat membeberkan, jika tersangka datang sekitar pukul 21.00 WIB ke rumah korban. Pelaku masuk ke rumah korban dengan santainya karena memang dia sudah tak asing lagi di rumah korban.

“Pada Senin 12 November 2018 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dan menginap di rumah korban,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers di Mapolda Metro, Jumat (16/11/2018).

Lalu, sambung Wahyu, antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok mulut. Hal ini membuat HS sakit hati dan semakin membulatkan niatnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku bermain handphone di dapur. HS kemudian melihat linggis dan saat bertepatan dengan para korban dan anak korban tengah tertidur.

“Pelaku membawa linggis dari dapur dan memukul korban pertama [Diperum Nainggolan] ke arah kepala kemudian menusuk ke leher korban. Lalu pelaku kemudian menghabisi korban kedua Maya Ambarita,” jelas Wahyu.

Disebutkan Wahyu, ketika ditengah melancarkan aksinya HS sempat terpergok oleh kedua anak korban yang terbangun dari tidurnya.

“Lalu pelaku menyatakan jika kepada anak korban bahwa orangtua mereka sedang sakit dan menyuruh anak korban untuk tidur kembali,” beber Wahyu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online