Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Suasana pemukiman yang rusak akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah yang dipicu gempa bumi di Donggala, Sabtu (29/9/2018)./ANTARA FOTO/BNPB
Harianjogja.com, JAKARTA -Tercatat ada 48 korban meninggal dunia pascagempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal ini berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai saat ini.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, angka tersebut merupakan korban yang didata dari Kota Palu. Untuk Kabupaten Donggala, pihaknya masih belum mendapatkan informasi.
"Total 48 orang meninggal dunia dan diperkirakan terus bertambah. Ini di Kota Palu saja," kata Sutopo di Gedung BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).
Para korban itu, kata Sutopo, sudah dilakukan evakuasi dan penanganan di Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Palu. Namun, petugas masih terus mmengevakuasi dengan peralatan seadanya.
Setidaknya, korban itu tersebar di Rumah Sakit (RS) Woodward Palu dua orang meninggal dunia, RS Budi Agung ada 10 meninggal dunia, RS Samartan Palu ada 6 korban meninggal dunia, dan RS Undata Palu dengan 30 korban meninggal dunia.
"Luka-luka ada 356 orang dan ribuan rumah rusak," jelas dia.
Menurut Sutopo, korban meninggal dunia sebagian besar akibat gempa bumi. Sementara untuk korban Tsunami masih dalam pendataan.
"Kami temukan banyak di pantai-pantai," ucap Sutopo.
Seperti diketahui, gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang kepulauan Sulawesi Tengah sekira pada Jumat, 28 September 2018, sore. Gempa tersebut menimbulkan tsunami atau gelombang tinggi di bagian pesisir Kabupaten Donggala, Mamuju Utara, dan Palu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Tarif masuk pantai Bantul sisi barat turun jadi Rp5.000. Pemkab optimistis kunjungan naik dan PAD ikut terdongkrak.
Pendidikan DIY diperkuat melalui kolaborasi daerah, digitalisasi data, dan strategi menekan anak tidak sekolah dalam KPI 2026 di UNY.
Pemkab Klaten luncurkan beasiswa kuliah Rp1 miliar. Bupati Hamenang pastikan akses pendidikan merata bagi warga kurang mampu.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.