Blokir Rekening Peserta Demo, Bank Mandiri Dihujat hingga Minta Maaf
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
Jokowi kemudian memakai kemeja dengan tulisan yang sama namun dengan desain yang berbeda pada Minggu (12/8/2018) pagi ketika dirinya datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan keikutsertaan Pemilihan Presiden 2019./Bisnis-Yodie Hardiyan
Harianjogja.com, JAKARTA- Keterlibatan sejumlah pejabat negara sebagai tim sukses capres dan cawapres Joko Widodo-Ma\'ruf Amin terus menuai sorotan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono angkat bicara terkait masuknya beberapa pejabat negara dalam struktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma\'ruf Amin. Hal itu menurutnya telah melanggar aturan.
Menurut Ferry, masuknya beberapa nama pejabat menteri dan staf khusus presiden sebagai TKN Jokowi - Ma\'ruf dinilai dapat mengganggu kinerja pemerintah. Bahkan dia menilai Jokowi sudah kehilangan rasa malu dengan melibatkan pejabat negara sebagai anggota TKN.
"Wah itu jelas-jelas melanggar. Pokoknya Jokowi cs ini sudah putus urat malunya," kata Ferry saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (4/9/2018).
Tak hanya Ferry, bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno juga ikut menyoroti hal tersebut. Sandiaga meminta Jokowi untuk tidak menggunakan instasi pemerintah atau fasilitas negara untuk berkampanye.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki yang juga turut hadir dalam rapat bersama TKN Jokowi - Ma\'ruf Amin pada Senin (3/9/2018) malam di Posko Cemara menilai wajar atas komentar Sandiaga Uno tersebut.
Teten menyatakan sudah memberikan arahan kepada menteri-menteri yang masuk dalam TKN Jokowi - Ma\'ruf untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat masa kampanye.
"Ya itu biasalah dituding kepada incumbent. Tapi pak Joko Widodo sendiri sudah wanti-wanti, sudah memberikan arahan kepada para menteri pada jajaran di Setpres yang memang bisa saja nanti kita keliru, sudah diingatkan," ujar Teten.
Meski demikian, kata Teten, Jokowi memiliki hak untuk mendapatkan pengawalan dan pengamanan. Pasalnya, pengamanan kepala negara sudah diatur di undang-undang.
"Tapi sebagai presiden kan berhak mendapatkan pengawal, seperti kendaraan yang cukup aman dan lain sebagainya, itu sudah diatur itu saja," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
Polres Sukoharjo bakal menyisir gudang untuk mencegah penyalahgunaan setelah penggerebekan kasino ilegal dan penetapan 30 tersangka.
Veda Ega Pratama finis ke-20 di Moto3 Aragon 2026 setelah sempat masuk zona poin. Ia gagal menambah poin dari seri sebelumnya.
Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia menyebut sekitar 7.000 tentara asing dari lebih 70 negara ikut berperang di pihak Ukraina.
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Pengungsi gempa NTT berkurang 4.142 orang menjadi 188.161 orang. BNPB mencatat 111 meninggal dan 95.567 rumah rusak.