Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Wilayah Lombok Utara kembali diguncang gempa besar berkekuatan hingga 7,0 skala Richter (SR). Gempa yang terjadi sekira pukul 18.36 WIB ini berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
"Waktu tiba gelombang dapat berbeda. Gelombang yang pertama bisa saja bukan yang terbesar," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, sebagaimana dikutip Okezone, Minggu (5/8/2018).
Adapun titik koordinat pasti gempa ini berada di 8,37 lintang selatan dan 116,4 bujur timur dengan kedalaman 15 kilometer.
Petugas pun meminta warga di lokasi kejadian ataupun yang merasakan gempa besar ini untuk tetap tenang dan waspada kejadian di sekitarnya.
Potensi Tsunami#agar diteruskan kepada Masyarakat luas...!#waspadatsunami pic.twitter.com/8oyMVwyGJg
— Humas_BMKG (@InfoHumasBMKG) August 5, 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.