Gempa M7,4 Telan Ratusan Nyawa, Kolombia Tetapkan Bencana Nasional
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
Ilustrasi kapal penumpang./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, PONTIANAK-Dinas Perhubungan Kota Pontianak terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan semaksimal mungkin angka kejadian kecelakaan transportasi sungai dan penyeberangan.
"Ada sejumlah kewajiban yang harus ditaati pelaku transportasi angkutan sungai dan penyeberangan," kata Kabid Angkutan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Alfri, di Pontianak, Jumat (20/7/2018).
Di antaranya mewajibkan pemilik/nahkoda kapal untuk melengkapi dan menyediakan alat-alat keselamatan dan keamanan pelayaran. Seperti life jacket, pelampung (buoy), alat pemadam kebakaran, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), lampu kapal, dan alat komunikasi seperti HT/VHF/SSB.
Kemudian, pihaknya juga memperketat penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB)/Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal sungai yang berangkat dari pelabuhan dan dermaga milik Pemerintah Kota Pontianak.
"Mulai dari Pelabuhan Seng Hie, Dermaga Pedalaman Seng Hie, Dermaga Pedalaman Kapuas Besar, dan Dermaga Pedalaman Kapuas Indah," kata Alfri.
Selain itu, secara rutin melakukan patroli dan inspeksi terhadap kapal sungai menyangkut kelengkapan alat-alat keselamatan dan keamanan pelayaran serta kelayakan dan kelaikan kapal sungai.
"Kami juga melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan pelayaran serta penyerahan/pemberian life jacket kepada pemilik dan nahkoda kapal, serta membentuk tim pengawasan, pembinaan dan pengendalian angkutan sungai dan penyeberangan," kata dia.
Ia menambahkan, ada sejumlah instansi terkait yang terlibat seperti Pol Air Polda Kalbar, KP3L, KSOP Pontianak, ASDP Pontianak, Pelindo II Pontianak, Asuransi Jasa Raharja dan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Kota Pontianak.
Mengenai kondisi di perairan Kalbar, sejauh ini pihaknya belum mendapat surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak apakah berupa larangan, imbauan atau pemberitahuan penundaan keberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.