Kemenhub Alokasikan Rp10,90 Triliun untuk Keselamatan 2027

Newswire
Newswire Kamis, 24 September 2026 16:47 WIB
Kemenhub Alokasikan Rp10,90 Triliun untuk Keselamatan 2027

Ilustrasi kecelakaan/Dokumen Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengutamakan alokasi anggaran keselamatan transportasi sebesar Rp10,90 triliun dalam rekomposisi pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2027 yang mencapai Rp32,93 triliun.

Menhub mengatakan pagu anggaran Kemenhub tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Ibu Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Perhubungan ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Penetapan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kemenhub melalui usulan penyesuaian komposisi pagu anggaran. Usulan itu disampaikan melalui surat Menteri Perhubungan tertanggal 15 September 2026 dengan tetap mempertahankan total anggaran sebesar Rp32,93 triliun.

Melalui rekomposisi tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian alokasi anggaran antarunit organisasi agar selaras dengan kebutuhan prioritas tanpa mengubah total pagu anggaran Kemenhub tahun 2027.

Rincian Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub

Dalam usulan rekomposisi, anggaran Sekretariat Jenderal berubah dari Rp789,9 miliar menjadi Rp585,7 miliar.

Sementara itu, anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari Rp5,15 triliun menjadi Rp5,69 triliun.

Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga naik dari Rp9,82 triliun menjadi Rp10,49 triliun. Adapun anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meningkat dari Rp6,12 triliun menjadi Rp6,73 triliun.

Sementara anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian disesuaikan dari Rp8,19 triliun menjadi Rp7,10 triliun.

Adapun anggaran Badan Pengembangan SDM Perhubungan meningkat dari Rp2,44 triliun menjadi Rp2,47 triliun.

Rekomposisi tersebut dilakukan tanpa mengubah total pagu Kemenhub tahun 2027 sebesar Rp32,93 triliun. Penyesuaian diarahkan agar anggaran antarunit lebih sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas.

Keselamatan Dapat Alokasi Rp10,90 Triliun

Menhub menjelaskan penggunaan pagu anggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung 10 kelompok kegiatan utama. Dari kelompok kegiatan tersebut, alokasi terbesar diberikan untuk program peningkatan keselamatan transportasi nasional.

Anggaran keselamatan transportasi mencapai Rp10,90 triliun atau sekitar 33,1 persen dari total pagu Kemenhub tahun 2027.

Menurut Menhub, besarnya alokasi tersebut menjadi wujud komitmen Kemenhub untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional.

Alokasi tersebut ditempatkan dalam rekomposisi anggaran dengan total pagu tetap Rp32,93 triliun. Kebijakan itu menempatkan aspek keselamatan sebagai salah satu fokus utama penggunaan anggaran transportasi pada 2027.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online