KPK Jemput dan Terbangkan Gubernur Aceh ke Jakarta

Newswire
Newswire Rabu, 04 Juli 2018 11:17 WIB
KPK Jemput dan Terbangkan Gubernur Aceh ke Jakarta

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antarafoto

Harianjogja.com, BANDA ACEH-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dijemput di rumah dinasnya dan diperiksa di Polda Aceh. Pagi ini ia diterbangkan ke Jakarta.

Irwandi Yusuf yang menggunakan baju putih tersebut dibawa ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar dengan menggunakan mobil baracuda milik Polda Aceh untuk dibawa ke Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa 3 Juli 2018 malam.

Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan. Dua kepala daerah tersebut, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Sebelum operasi tangkap tangan, kata Ketua KPK Agus Rahardjo, diduga terjadi transaksi yang melibatkan dua kepala daerah tersebut terkait dengan komitmen fee proyek. "Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan," kata Agus Rahardjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online