Vendor Motor Listrik BGN Diduga Tak Penuhi Syarat
Kejagung mengungkap vendor pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program MBG di Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kegiatan pengumpulan data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia. Penghentian tersebut dilakukan karena masa inventarisasi yang telah ditetapkan telah berakhir, bukan karena proses penanganan dugaan penyimpangan dihentikan.
Keputusan itu sekaligus menandai berakhirnya tahapan pendataan yang sebelumnya berlangsung selama 10 hari. Meski pengumpulan data dihentikan, Kejagung menegaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Program MBG tetap dapat berlanjut apabila ditemukan bukti baru di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan penghentian tersebut dilakukan semata-mata karena batas waktu pelaksanaan pengumpulan data telah selesai.
"Karena sudah ada batas waktu, ya harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan," ujar Anang saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Menurut Anang, pengumpulan data memang dibatasi selama 10 hari. Pembatasan waktu diperlukan agar kegiatan inventarisasi tidak berlangsung tanpa kepastian dan meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
"Itu sudah selesai batas waktunya, maka segera dihentikan supaya tidak ada lagi kegiatan pelaksanaan pengumpulan data yang dikhawatirkan [disalahgunakan] nanti kalau tidak dihentikan sementara, bisa tidak jelas," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pengumpulan data tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski tahapan inventarisasi dihentikan, Kejagung membuka kemungkinan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru apabila ditemukan dugaan penyimpangan lain dalam pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.
"Ya bisa saja nanti di daerah umpamanya diterbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru. Umpamanya ternyata dari situ ada 'penjualan titik' oleh pihak-pihak tertentu, ya kan? Itu lain lagi nanti di daerah," pungkasnya.
Penghentian pengumpulan data tersebut dituangkan dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (10/7/2026).
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya bernomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi melakukan inventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah masing-masing.
Dalam surat terbaru itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diminta menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan yang berkaitan dengan Program MBG di wilayah hukumnya masing-masing setelah masa inventarisasi dinyatakan selesai.
"Bersama ini kami meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," demikian bunyi surat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung mengungkap vendor pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program MBG di Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga
Investor mulai menggarap bioskop di Wates dengan memanfaatkan eks Bioskop Mandala. Proses perizinan berjalan dan operasional ditargetkan akhir 2026.
Menkeu Purbaya memastikan tarif pajak tidak naik dalam jangka menengah. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.
Program MBG di SMP Gotong Royong Jogja dinilai tepat sasaran karena membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa dari keluarga prasejahtera dan rentan putus sekolah.
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kemenhub untuk memenangkan PT IPA dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Dugaan pungli di TPR Pantai Parangtritis masih didalami. Pengelola meminta wisatawan memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket.