AHY Bekali Taruna Akmil Hadapi Geopolitik hingga Infrastruktur
AHY membekali Taruna Akmil soal tantangan global, geopolitik, ekonomi, dan pembangunan jelang pelantikan oleh Presiden Prabowo.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung dipastikan tetap berjalan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus mulai Sabtu untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berlanjut.
Rudi Margono menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah mengonsolidasikan jajaran penyidik di lingkungan Pidana Khusus guna memetakan perkara-perkara yang harus segera dituntaskan.
Penyidik Akan Verifikasi Perkara yang Diprioritaskan
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu, Rudi mengatakan akan mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus bersama Sekretaris Jaksa Agung Muda agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prioritas.
"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi.
Menurutnya, seluruh tugas penegakan hukum yang selama ini berjalan di Jampidsus akan tetap diteruskan tanpa penghentian meski terjadi pergantian kepemimpinan sementara.
Kasus Eks Jampidsus dan Asset Recovery Jadi Prioritas
Rudi menyebut perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menyeret mantan Jampidsus menjadi salah satu fokus utama. Kasus tersebut baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia menegaskan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery juga menjadi perhatian penting dalam penanganan perkara.
"Utamanya kasus yang dugaan ini [eks Jampidsus]. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sejumlah Perkara Korupsi Tetap Berjalan
Saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung masih menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 serta dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2019.
Pergantian pelaksana tugas, menurut Rudi, tidak akan mengubah komitmen Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap berbagai perkara tersebut.
Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus pada Sabtu Dini Hari
Rudi mengungkapkan dirinya baru menerima informasi mengenai penunjukan sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari. Ia memandang penugasan tersebut sebagai amanah yang diberikan melalui Jaksa Agung untuk menjalankan fungsi manajerial di lingkungan Jampidsus.
Selain menjabat sebagai Jamwas, Rudi juga dikenal aktif sebagai penulis buku-buku literasi di bidang hukum.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AHY membekali Taruna Akmil soal tantangan global, geopolitik, ekonomi, dan pembangunan jelang pelantikan oleh Presiden Prabowo.
Mojtaba Khamenei berjanji membalas kematian Ali Khamenei di tengah memanasnya kembali ketegangan antara Iran, AS, dan Israel.
Warung Filadelphia di Philadelphia mengenalkan kuliner dan keramahan Indonesia melalui aneka hidangan Nusantara serta pelayanan hangat.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.