Rudi Margono Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan usai Febrie Mundur

Newswire
Newswire Minggu, 12 Juli 2026 04:37 WIB
Rudi Margono Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan usai Febrie Mundur

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung dipastikan tetap berjalan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus mulai Sabtu untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berlanjut.

Rudi Margono menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah mengonsolidasikan jajaran penyidik di lingkungan Pidana Khusus guna memetakan perkara-perkara yang harus segera dituntaskan.

Penyidik Akan Verifikasi Perkara yang Diprioritaskan

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu, Rudi mengatakan akan mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus bersama Sekretaris Jaksa Agung Muda agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prioritas.

"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi.

Menurutnya, seluruh tugas penegakan hukum yang selama ini berjalan di Jampidsus akan tetap diteruskan tanpa penghentian meski terjadi pergantian kepemimpinan sementara.

Kasus Eks Jampidsus dan Asset Recovery Jadi Prioritas

Rudi menyebut perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menyeret mantan Jampidsus menjadi salah satu fokus utama. Kasus tersebut baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Selain itu, ia menegaskan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery juga menjadi perhatian penting dalam penanganan perkara.

"Utamanya kasus yang dugaan ini [eks Jampidsus]. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sejumlah Perkara Korupsi Tetap Berjalan

Saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung masih menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 serta dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2019.

Pergantian pelaksana tugas, menurut Rudi, tidak akan mengubah komitmen Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap berbagai perkara tersebut.

Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus pada Sabtu Dini Hari

Rudi mengungkapkan dirinya baru menerima informasi mengenai penunjukan sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari. Ia memandang penugasan tersebut sebagai amanah yang diberikan melalui Jaksa Agung untuk menjalankan fungsi manajerial di lingkungan Jampidsus.

Selain menjabat sebagai Jamwas, Rudi juga dikenal aktif sebagai penulis buku-buku literasi di bidang hukum.

"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online